Pewarta Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Kaur pada tanggal 9 Desember 2020, kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain, SSTP, MM meminta seluruh Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Kaur untuk tidak ikut dalam menentukan satu arah diharuskan tetap netaral dalam menuju Pilkada di Kabupaten Kaur sesaat lagi.
Himbauan ini bertujuan pada pilkada di Kabupaten Kaur khususnya tetap sukses, damai dan lancar. Jangan ada pihak-pihak yang mengambil suatu kesempatan untuk mengarahkan Ormas atau LSM ke salah satu calon apa lagi mengarah berpolitik, karena Ormas dan LSM itu merupakan bagian mitra Pemerintahan artinya mereka juga bagian ikut mengawasi dan membangun perkembangan pembangunan di daerahnya,” kata Deki pada Kamis (19/11/20).
Ditambahnya untuk LSM atau Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kaur tahun ini sudah banyak yang masa berlakunya sudah habis dan diharapkan kepada LSM dan Ormas tersebut untuk memasukan kembali masa kepengurusan dan syarat-syarat lainnya ke Kantor Kesbangpol Kaur agar aktifitas para LSM dan Ormas itu dapat diketahui oleh Pemerintahan Daerah Kaur.
Dan dari catatan di Kesbangpol ada puluhan LSM dan Ormas sudah kita coret dari daftar di Kesbangpol karena di anggap belum ada registrasi lebih lanjut dan dari LSM dan Ormas yang terdaftar ini kita tembuskan ke penegak hukum yang ada di Kabupaten Kaur termasuk diberbagai instansi OPD Kabupaten Kaur dan kepada Kepala Desa masing- masing.
Bilamana ada Ormas atau LSM yang nama organisasinya belum terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kaur boleh untuk kepada pihak-pihak untuk tidak merespon terhadap Ormas atau LSM tersebut, dan berhubung saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19 tetap patuhi Prokes supaya kesehatan kita tetap terjaga dan bisa memutus mata rantai covid-19 di kaur ini ,” ucap Deki.








