WARTAINSPIRASI.COM, MUARA ENIM — Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Gelumbang, Koramil 404-01 Gelumbang bersama Polsek Gelumbang dan Satpol PP Gelumbang gelar razia Yustisi Protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 kepada masyarakat di wilayah kecamatan gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Rabu, (3/2/2021).
Iptu Herry kapolsek Gelumbang dimpingi Babinsa Koramil Gelumbang Koptu Nazar mengatakan, razia yustisi Prokes COVID-19 kepada masyarakat tersebut, dilakukan merupakan sala satu bentuk kesiap siagaan tim Satgas COVID-19 Gelumbang dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah kecamatan Gelumbang.
Heri menambahkan, razia tersebut dilakukan menyasar kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendaraan di jalan serta di tempat keramai masyarakat.
Selain itu pula sekaligus mensosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada Masyarakat agar masyarakat tetap selalu mematuhi Prokes (3M) dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam sehari hari. Kata Herry.
” Yang pastinya, akan ada sangsi beragam bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepekergian berupa teguran dan menyanyikan lagu Indonesia raya, ” Ujar Herry di dampingi Babinsa Koramil Gelumbang.
Sementara itu, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE saat di konfirmasi membenarkan anggota bersama Polsek Gelumbang melaksanakan Razia Yustisi Prokes kepada Masyarakat.
Razia tersebut di laksanakan pada tempat tempat keramain masyarakat dan jalan lintas, yang menyasar kepada masyarakat tidak memakai masker.
” Ya benar, dan Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan masi ada saja masyarakat yang masi minim kesadaran terhadap Prokes COVID-19,
Kami tegaskan dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di Gelumbang tetap terus patuhi Prokes COVID-19 3M dalam sehari hari, agar kita semua dapat terbebas dari penularan COVID-19, ” Pungkasnya.
Terpantau dalam kegiatan tersebut
1. Kapolsek gelumbang di Iptu Herry
2. Danramil 404-01 Gelumbang di wakili Babinsa ( Nazar dan Koptu Andre Priyono)
Dan Satpol PP (Joko dan Dedi ).











