Beri Paparan Realisasi APBDes Tahap I, Suyono Harap Tingkatkan Insfratruktur Berlanjut

Wartainspirasi.com, Magetan – Penyelanggaraan Musyawarah Desa yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya merupakan tugas dan fungsi BPD, hal itu tertuang dalam Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Pada kesempatan kali ini, Pemerintah Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semester pertama tahun anggaran 2023.

Acara tersebut berlangsung di Pendopo Pertemuan Desa Sayutan, Kamis (06/07/23).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD, dan diikuti oleh Kepala Desa Sayutan, Suyono, LPM, Tim Penggerak PKK (TP-PKK), dan juga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua BPD mengatakan, BPD memiliki fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan musdes minimal 7 kali, hal ini juga bertujuan guna menyerap aspirasi masyarakat setempat.

“Pemerintah Desa wajib melaporkan Realisasi APBDes nya kepada BPD,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Suyono selaku Kepala Desa Sayutan berharap agar laporan realisasi APBDes dapat tersampaikan secara Transparan.

ia menyebutkan sampai saat ini untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sudah tercapai.

“Di tahun ini ada beberapa skala prioritas pembangunan fisik kami yang sudah terwujud, salah satunya yakni Rabat Beton (Jalan) di beberapa RT dan juga pembangunan Talud.

Meski demikian ada satu pembangunan fisik yang masih progres yakni pembangunan cagar budaya,” jelas Suyono. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *