Bhabinkamtibmas Polsek Maje Mediasi Peristiwa Perkelahian Berujung Sanksi Adat

BENGKULU, Berita, Daerah, Kaur718 Dilihat

Wartainspirasi.com — Peristiwa perkelahian sua orang remaja di Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, perkelahian itu di picu karena permasalahan biasa namun keduanya sepakat mengadakan pertemuan di rumah Kepala Desa Tanjung Agung, Sabtu (29/4/.2023).

Dihadiri langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maje, Bripka Buslan Aripin didampingi  Kepala Desa Tanjung Agung, Herlin Sumarni S.Pd, saudara Miko, Restu dan Fahrul, Tokoh Masyarakat, BPD danan Tokoh Agama, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk sama-sama mencari solusi atas permasalahan perkelahian.

Sehingga hasil dalam musyawarah dari kedua belah pihak akhirnya dapat diselesaikan dengan tidak merugikan antara satu dengan yang lain makanya di simpulkan untuk berdamai dengan disepakati membuat denda adat nasi kuning (kunyit) untuk doa bersama dan mengisi surat perjanjian .

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S,sik ,MI,k ,Msi melalui Kapolsek Maje IPTU Ferdiansyah SH disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek maje Bripka Buslan Aripin, tindakan yang dilakukan mendamaikan keributan warga tersebeut karena dari pihak satu dan pihak kedua tidak ada yang dirugikan dan kita mengutamakan hidup berdampinga yang damai agar tumbuh toleransi dalam kemitraan,” sampai Buslan.

Ini salah satu peran kami dalam mendampingi Masyarkat di Desa sebagai Bhabinkamtibmas yang ditugaskan untuk pembinaan di Desa di wilayah Hukum Polsek Maje yang aman dan kondusif, semoga hal seperti ini tidak dapat terulang kembali jika masih terulang barang kemungkinan akan diproses secara hukum karena sudah ada perjanjian kedua belah pihak dibuat,” pungkasnya. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *