Wartainspirasi.com, Jakpus – Pimpinan pengelola Hotel Mega Proklamasi di Jalan Proklamasi No. 42, Menteng, Jakarta Pusat, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait beredarnya surat edaran yang mengindikasikan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan empat oknum polisi.
Ketika awak media mengunjungi lokasi hotel untuk mencari klarifikasi terkait isu tersebut, pihak pengelola tidak memberikan keterangan apapun.
Pada kunjungan tersebut, awak media mencoba untuk menemui pimpinan hotel dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang surat edaran yang mengarah pada dugaan pungli.
Namun, tidak ada seorang pun yang bersedia memberikan komentar atau klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pengelola Hotel Mega Proklamasi cenderung menghindari wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi terhadap informasi yang telah beredar di publik.
Pihak resepsionis yang ditemui oleh awak media juga menunjukkan sikap enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut.
Bahkan, identitas petugas resepsionis yang melayani awak media tidak dapat diperoleh, meskipun sudah ada pertanyaan terkait edaran surat pungli dan pemberitaan yang sudah viral.
Sikap tertutup ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengelola hotel tidak ingin berbicara mengenai isu yang tengah ramai diperbincangkan.
Selain itu, keberadaan dua personil provost dari Sektor Wilayah Jakarta Pusat dengan mobil dinas polisi bernomor polisi VII/1709-28 yang terparkir di area hotel turut menjadi perhatian.
Namun, ketika awak media mencoba menghubungi pihak terkait, tidak ada respon atau tanggapan dari mereka terkait pemberitaan yang sudah viral mengenai dugaan pungli tersebut.
Viralnya pemberitaan tentang surat edaran pungli yang melibatkan oknum polisi telah menyita perhatian publik, terutama setelah adanya informasi bahwa oknum-oknum tersebut mengunjungi Hotel Mega Proklamasi.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya tentang keterlibatan pihak hotel dalam kejadian tersebut, namun sampai saat ini, pengelola hotel memilih untuk tetap tutup mulut.
Lokasi Hotel Mega Proklamasi sendiri berada di area yang juga mencakup beberapa fasilitas umum, seperti Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara, Gedung STFT Jakarta, showroom mobil sport, kantor Partai Demokrat, serta beberapa fasilitas lain yang menambah kompleksitas situasi di sekitar hotel.
Sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari pihak pengelola Hotel Mega Proklamasi atau pihak terkait lainnya mengenai kebenaran informasi tersebut.
Reporter: Ibu Martha S.













