Wartainpirasi.com, Kaur — Beberapa Anggota dan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, hari ini telah mendatangi kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) penyidik di dampingi tim telah menggeledah untuk mengumpulkan dokumen SPJ terkait surat perintah penyidikan korupsi tahun anggaran 2020-2021, Senin (05/02/24).
Adapun Penggeledahan yang di lakukan tim ke ruang kerja dinas PMD ini guna mengumpulkan dokumen SPJ pengelolaan anggaran tahun 2020-2021 yang berkaitan tentang penyidikan dari Kejari kaur.
Penggeledahan ini dipimpin Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda, S.H.,M.H bersama tim. Atas kedatangan Kejari Kaur ini membuat heboh pegawai dinas PMD, sebab apa yang akan di lakukan dalam penggeledahan ini mungkin sebagian pegawai belum mengetahui persis berkaitan tentang pengumpulan dokumen SPJ yang di perlukan pihak penyidik untuk tahun anggaran 2020-2021 tersebut.
Kajari Kaur, M Yunus, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, S.H.,M.H kepada awak media mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020-2021.
“Tim sedang menggeledah dinas PMD, tujuannya mengumpulkan dokumen SPJ, Kwitansi maupun SPM tahun 2020-2021,” ujar Kasi Intelijen kepada awak media.
“Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Kajari Kaur,” sambungnya. (Red)











