Ormas LAKI Sarankan ke Presiden RI, 20 Mei Menjadi Hari Indonesia Bangkit Lawan Korupsi

Berita, Daerah, Jakarta521 Dilihat
image_print

“Akibat perbuatan korupsi rakyat akan menjadi miskin dan sengsara, ketidak adilan pun merajalela, moral bangsa menjadi rusak dan sendi-sendi perekonomian akan hancur,

tentu kita tidak akan membiarkan tanah air yang merupakan tumpah darah kita ini untuk dijajah kembali oleh para koruptor yang akan menari diatas penderitaan rakyat,” ungkap Burhanudin Abdullah, SH Ketua Umum DPP LAKI.

Sebagai wujud kebersamaan memberantas korupsi diharapkan semua pihak baik dari pemerintah, TNI/POLRI, Masyarakat dari berbagai kalangan profesi, bahwa setiap tanggal 20 Mei kita akan jadikan Hari Indonesia Bangkit Melawan Korupsi.

Ide atau gagasan ini sudah disampaikan pihak DPP LAKI ke Bapak Presiden RI dengan tembusan keberbagai pihak terkait, termasuk ke Menko Polhukam RI pada tahun 2022 lalu.

Kegiatan peringatan hari Indonesia bangkit melawan korupsi ini telah dilaksanakan oleh DPP LAKI di kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dengan melakukan kegiatan apel akbar yang melibatkan seluruh unsur Muspida dan berbagai unsur masyarakat.

dengan inspektur upacara wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan diadakan diskusi hukum melibatkan Polda Kalbar sebagai keynote speaker.

“Selain itu kegiatan peringatan hari Indonesia Bangkit Melawan Korupsi mendapat dukungan dari KPK RI, Kapolri dan Kejaksaan Agung RI saat Pengurs DPP Laki melakukan Audensi beberapa waktu lalu,” Kata Burhan.

Pria yang suka dipanggil dengan sebutan Burhan tersebut menyampaikan saran kepada Bapak Presiden RI untuk menetapkan, setiap tanggal 20 Mei sebagai hari Indonesia bangkit melawan korupsi.

Gagasan Ormas LAKI ke Presiden tentang penetapan Hari Indonesia Bangkit Melawan Korupsi merupakan inspirasi dari lahirnya Organisasi Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 2008.

Peristiwa ini merupakan tonggak pergerakan bangsa dalam mewujudkan persatuan, kesatuan dan nasionalisme Indonesia melawan Penjajah menuju kemerdekaan, tanggal 20 Mei 1948 Presiden Ir. Soekarno menetapkan hari Kebangkitan Nasional,

dimana saat itu terjadi perseteruan antara partai politik dengan harapan para anggota partai politik akan berdamai dan bersama-sama melawan Belanda yang ketika itu kembali menjajah Indonesia.

Sementara di Era Presiden Ir. H. Joko Widodo telah menerbitkan PP Nomor 43 tahun 2018 yang mana Presiden RI memberikan semangat dan memotivasi serta kewenangan kepada masyarakat untuk mendukung Pemerintah dalam memberantas korupsi,

karena korupsi sudah merajalela, oleh sebab itu perlu diberantas dan dicegah bersama dalam upaya untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka dari perbuatan korupsi.

Berangkat dari ketiga Inspirasi tersebut, menunjukan bahwa perlu adanya gerakan seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu melawan korupsi,

Karena dulu penjajah harus kita usir dari bumi persada lbu Pertiwi ini karena merampas kekayaan hasil bumi Indonesia,

Sedangkan saat ini koruptor juga harus kita basmi di bumi tercinta ini, karena merampas hak rakyat dan merusak tatanan ekonomi bangsa.

Karena itu kita tidak akan rela untuk dijajah kembali, 20 Mei merupakan hari perlawanan terhadap koruptor agar kita terhindar dari keterpurukan,

jadikan 20 Mei hari perlawanan kepada para koruptor dengan menggerakkan semua elemen dan komponen masyarakat untuk berjuang melawan korupsi.

Harapannya, LAKI kepada Pemerintah, Legislatif dan Yudikatif untuk mendukung dengan menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Indonesia Bangkit Melawan Korupsi demi kesejahteraan rakyat dan Indonesia hebat.

Terakhir Burhan menutup wawancara dengan menghimbau kepada seluruh pengurus Ormas LAKI se Indonesia untuk memasang spanduk dengan tulisan 20 Mei hari Indonesia bangkit lawan korupsi.

image_print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *