Satpol PP Banyuwangi Gandeng Bea Cukai Banyuwangi Adakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Banyuwangi124 Dilihat

Wartainspirasi.com, Banyuwangi – Satpol PP Kabupaten Banyuwangi menggandeng Bea Cukai kabupaten Banyuwangi dalam giat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bertempat di aula kecamatan Wongsorejo lantai 2 pada kamis 14 November 2024.

Hadir dalam giat sosialisai gempur roko ilegal selain camat wongsorejo H.Muhammad Nuril Falah dari Satpol PP Kasi pembinaan H. Mahrawi sementara dari bea cukai Didik Nurjayadi selaku kepala seksi humas di dampingi Komang rudi dan juga tamu undangan dari pemilik toko yang berada di kecamatan wongsorejo

Sosialisai di sampaikan oleh Komang Rudi bagaimana kita mengenali rokok ilegal ataupun ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi pidananya apabila toko menjual rokok ilegal

Dalam wawancaranya Didik Nurjayadi selaku kepala seksi humas bea cukai Banyuwangi ke koresponden wartainspirasi.com.

” Satpol PP menggandeng kami bea cukai, ini kami lakukan di 25 kecamatan di kabupaten Banyuwangi tujuannya untuk mencegah peredaran rokok ilegal kepada toko-toko ” singkatnya

Sementara itu kasi pembinaan satpol PP Banyuwangi H Mahrawi menjelaskan terkait sosialisasi bersama bea cukai

” Kebetulan kami satpol pp banyuwangi di percaya pemerintah untuk mengadakan kegiatan penegakan hukum, jadi kami bekerjasama bea cukai, harapan kami dengan adanya sosialisasi peredaran rokok ilegal di kabupaten banyuwangi bisa berkurang ini sudah kami lakukan sudah berjalan kurang lebih 2 tahun ini ” cetusnya.

Pantauan koresponden media wartainspirasi.com tamu undangan yang hadir di aula kecamatan lantau 2 sekitar 50 orang pemilik toko klontong.

(RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *