Wartainspirasi.com, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Magetan akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.
Seperti yang dilakukan pada Selasa pagi (16/07/2024), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan terjunkan tiga Tim gabungan yang bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun guna melaksanakan Razia Rokok Ilegal di sejumlah toko pada beberapa wilayah di Magetan.
Kepala Bidang Penegakkan Perda (Kabid Gakkda) Satpol PP Magetan, Gunendar mengatakan operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut sudah kelima kalinya dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Juli.
“Hari ini kami terjunkan tim di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Magetan, dan Kecamatan Maospati,” kata Gunendar.
Menurutnya ada beberapa titik lokasi yang akan dilakukan razia diantara warung-warung yang aksesnya dekat area persawahan, area perbatasan wilayah, dan juga jasa pengiriman di wilayah Kota.
Dari hasil informasi sementara, Gunendar mengaku di wilayah Kecamatan Magetan dan Kecamatan Maospati masih rawan peredaran rokok ilegal, sedangkan di Kecamatan Sidorejo masih dalam paparan normal dan aman.
“Harapan kami tim-tim dapat bekerja secara maksimal sehingga bisa menyisir toko-toko kelontong, warung, bahkan jasa pengiriman,” imbuh nya.
Ia mengaku, sampai dengan hari ini peredaran rokok ilegal di Magetan mengalami penurunan.
“Dari hasil operasi ini kami kategori kan menurun, karena tahun kemarin kami optimalkan sosialisasi hingga ke lapisan masyarakat. Paling tidak masyarakat mengetahui dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal,” tutupnya. (Mas/Adv).