Lakukan Penganiayaan Tersangka Oknum Kepala Desa Diamankan Polres Kaur

Pewarta Marjhon

Wartainspirasi.com Kaur – Wilayah Hukum Polsek Tanjung Kemuning pada hari Jumat kemaren tanggal 13 November 2020 sekitar Pukul 23:40 WIB bertempat di Desa Sukarami 1 Kecamatan Kelam Tengah melaksanakan monitoring dan penggalangan terhadap keluarga korban Penganiayaan yangang dilakukan oleh Kades Rigangan 1 Kecamatan Kelam Tengah  berinisial Yds.

Yang mana Kepala Desa ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak remaja yang masih dibawah umur. Atas nama Gilang (16) yang masih duduk di bangku kelas 3 MTS Negeri Desa Sukarami 1 Kecamatan Kelam Tengah. Dan kepada Fera (16) pelajar Desa Sukarami 1 Kecamatan Kelam Tengah.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin Saswondo disampaikan Kanit intelkam Bripka Yogi Satrianto, membenarkan kalau ada dugaan penganiayaan oleh oknum Kades terhadap anak remaja warga Desa Sukarami 1 Kecamatan Kelam Tengah.

Adapun yang dilakukan monitoring dan penggalangan kepada keluarga korban penganiayaan oleh Kepala Desa Rigangan 1 Bapak (Yds ) beserta rekannya Sastro dan Noplan kegiatan monitoring dan pengalangan dilakukan oleh anggota Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin Saswondo beserta
– Kanit Intelkam Bripka Yogi Satrianto
– Kanit Reskrim Bripka Bambang Heringge, SH

“Memberikan himbauan ,Untuk menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan tidak melakukan aksi balas dendam atau main hakim sendiri karena negara kita negara hukum. Untuk saat ini untuk pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Kaur.

Lebih lanjut meminta kepada pihak keluarga korban dan sanak famili serta warga Desa Sukarami 1 untuk kembali kerumah masing – masing agar tidak berkumpul karena masih dalam suasana pencegahan penyebaran virus corona untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” Ucap Kanit intelkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *