WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Setelah dengar pendapat pada hari ini Senin (15/03/2021) bersama Komisi 1 DPRD Kaur, Badan Keuangan Daerah Kaur ,dan Diskomifo di Aula Komisi 1 DPRD Kabupaten Kaur maka sinyal didapat sudah menunjuk kan respon positif dari Dinas BKD terkait standar harga dana publikasi Media Online di Kaur Tahun 2021.
Pada sesi diskusi tersebut dari Badan Keuangan Daerah yang di wakili oleh sekretariat BKD Bapak Aris mengatakan, “bahwa keluhan yang disampaikan oleh rekanan media di respon dengan baik, karena mengingat tahun sebelumnya besaran anggaran standar harga Advetorial media online sebesar Rp. 1,5 juta, namun demikian Aris mengatakan, hal ini kita akan sinkronisasikan dulu ke SKPD lainnya, biar nanti anggaran yang di maksudkan dapat di setujui bersama,” ujar Aris.
Lebih lanjut dikatakan, kalau anggaran Rp. 300 ribu yang dituangkan di Apliaksi SIPD tersebut merupakan ada miskomunikasi dalam menerapkan anggaran untuk media online, sebab acuan yang untuk standar harga dari media online belum ada yang di sampaikan ke BKD, jadi di sana pihak operator mengambil kesimpulan standar harga yang aman dan hal tersebut sifatnya hanya sementara.
Namun demikian dana yang di alokasikan itu nanti dapat kita upayakan di ubah, sesuai dengan besaran anggaran yang dimiliki oleh SKPD lainnya juga dalam waktu dekat kita akan sinkronisasikan dulu ke OPD dan media ,selanjutnya kita adakan kembali hearing ke DPRD hasil dari kesepakatan Dinas terkait lainnya,” cetusnya.
Sementara perwakilan dari forum media online Aprin Taskan Yanto, menyambut baik atas respon Dinas terkait lainnya yang telah merespon dengan baik, namun kaitan dengan dalih dari BKD kalau media online tidak ada Komunikasi dan RAB standar harga media online tidak ada disampaikan ke OPD dan Dinas Kominfo dan Dinas lainnya itu tidak benar ,karena setiap media online yang legalitasnya jelas, hampir di semua OPD ada MoU dan rincian dan tarif harga publikasi media online itu ada, dan memang itu bagian yang harus di lengkapi sebagai syarat MoU media online ke Dinas lainnya,” terang Aprin.
Namun demikian kata dia, kita berharap apa yang dibicarakan dalam pertemuan ini semoga dapat direalisasikan dengan cepat dan tidak menunggu masa perubahan anggaran, karena hal ini sangat simple sekali dari BKD masih memasukan ke DPA tersebut sifatnya sementara ,mengingat kata BKD acuan standar harga tarif publikasi media online belum tahu, saat ini sudah jelas ada miskomunikasi saja,” ungkap Aprin lagi.
Pada hearing hari ini dihadiri oleh pengurus Forum Media Online bersama media online lainnya yang tergabung , Ketua Komisi 1 Basarudin dan Anggota DPRD lainnya Dinas Komifo dan Dinas BKD, sementara jadwal hearing tahap kedua selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin (22/03/2021). /Marjhon









