WARTAINSPIRASI.COM, KAUR – Manila (60) adalah seorang janda ditinggal suami sudah bertahun-tahun, menempati sebuah bangunan kecil miliknya, kesehariannya cuma mengandal dari kerja serabutan. Kehidupan nenek ini pas-pasan, punya anak juga ekonominya juga sama. Nenek Manila tinggal di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
Menurut informasi yang didapat bahwa setahun yang lalu nenek ini telah dapat bantuan dari Pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BST) akan tetapi mulai bulan Maret 2021 nenek ini tidak mendapatkan lagi bantuan BST tersebut diduga sudah dicoret sebagai penerima manfaat.
” Sejak bulan Maret 2021 saya tidak ada lagi panggilan untuk datang ke Kantor Pos untuk mengambil bantuan seperti biasanya, saya tanya sama orang lain bahwa data saya itu sepertinya sudah dicoret, pertanyaan saya kenapa data saya dicoret?, apa saya akan dapat bantuan lain yang lebih memadai lagi,? ucap nenek Manila sedih.
Sementara sampai saat ini nenek Manila tidak dapat bantuan lain seperti warga lainnya seperti, PKH, BNPT dan BLT. Sementara Kepala Desa Ulak Pandan A. Razid, saat disambangi awak media ini dikediamannya membenarkan kalau nenek Manila adalah warganya dan tinggal sebatang kara dirumahnya dan mengenai bantuan yang di sebutkan, juga benar nenek Manila itu sepertinya tidak dapat bantuan BST lagi, kemungkinan sudah dicoret oleh Dinas terkait atau petugas pendata dari penerima bantuan BST tersebut.
Sementara dari bantuan lain juga seperti, PKH, BNPT dan BLT juga tidak dapat, kalau untuk BLT DD memang masih data lama belum bisa direvisi sebab dulunya nenek Manila ini sebagai penerima BST dari Kemensos. Di tambah lagi kalau memang data penerima BST tidak terdaftar lagi maka kita akan ajukan sebagai penerima BLT DD,” jelas Kades. (Marjhon)











