Minahasa Selatan — SPBU Tumpaan kembali berulah, kendati baru beberapa hari yang lalu menyatakan tidak akan melayani pengisian bahan bakar jenis solar subsidi, apabila dengan mobil yang tangkinya di rubah/ditambah (ganda).
Pernyataan salah seorang pengawas tersebut di muat pada salah satu media on line, yang menyatakan bahwa manajemen sudah memerintahkan para petugas/operator agar tidak lagi melayani pengisian bahan bakar (BBM) jenis solar bersubsidi terhadap mobil-mobil besar yang sudah menambahkan/modifikasi tengki BBM.
Hal tersebut tidak sesuai dengan kegiatan di SPBU Tumpaan yang memiliki nomor 74.953.02 saat terpantau oleh wartawan media ini pada 11/07/22 sekitar jam 08.00 pagi saat melayani pengisian BBM jenis solar subsidi.
Terpantau dengan jelas petugas SPBU Tumpaan melayani Mobil-mobil yang bertengki ganda/modifikasi. Lebih miris lagi pengisian tersebut bukan dilakukan oleh operator tatapi oleh sopir mobil. Saat ditanya kepada sopir kapasitas tangki tersebut ia mengatakan bahwa sekali isi volumenya kurang lebih 400 liter, kendati Pertamina sudah mengeluarkan edaran pembatasan sesuai klasifikasi kendaraan.
Sejumlah sopir yang tidak mau namanya di sebut, saat mengantri untuk pengisian BBM jenis solar subsidi tersebut sangat kecewa dengan pelayanan petugas SPBU Tumpaan mereka mengatakan bahwa manajemen SPBU telah melakukan pembohongan publik.
“Awalnya mengatakan tidak akan melayani tapi pada kenyataannya mereka tetap melayani berarti manajemen telah mendustai publik apalagi sudah dimuat di berita, sangat jelas manajemen lakukan pembohongan publik,” kata sejumlah sopir yang mengantri.
Sementara manajemen SPBU Tumpaan saat dikonfirmasi tidak ada di tempat, menurut salah satu operator mengatakan bahwa pelayanan tersebut karena kendaraan- kendaraan besar tersebut adalah mobil angkutan keluar daerah bukan untuk dijual lagi. (Onal Mamoto)









