WARTAINSPIRASI.COM — Kapolsek Maje Iptu Carles Effendi. S.Sos bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Maje melakukan upaya paksa/penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.
Kejadian pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wib di Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur beberapa hari yang lalu.
Atas laporan korban ke pihak Polsek Maje yang bernama Asisna Lizarti (35) warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje beberapa hari yang lalu.
Kapolsek Maje Iptu Carles Effendi. S.Sos
Kanit Reskrim AIPTU Wahyu Handoko,SH
Kanit Intel BRIPKA Taufik Hidayat,SH dan
Banit Reskrim BRIPTU Roni Andiko,SH
langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.
Didapat informasi unit reskrim sudah mengantongi identitas pelaku pencurian sehingga anggota langsung bergerak dan mencari tahu keberadaan pelaku, setelah mengetahui keberadaan si pelaku akhirnya hari ini jumat (17/02/23) sekira pukul 11.00 Wib anggota Polsek Maje langsung mengamankan 1 (satu) orang tersangka RO (24) warga Muara Jaya Kecamatan Maje sedang berada di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Kapolsek Maje Iptu. Carles Ependi S.Sos membenarkan atas penangkapan tersangka pencurian di salah satu rumah warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje atas nama korban saudari Asisna Lizarti, Senin (30/1/2023).
beberapa hari yang lalu sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di dalam kamar rumah korban di esa Sumber Harapan Kecamatan Maje terjadi tindak pidana pencurian dimaksud dalam pasal 362 KUHP tkp dalam kamar rumah, lkorban mengalami pencurian sebanyak 3 unit handphone.
Untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y 91 C lengkap dengan kotaknya,” ujar Kapolsek Maje.
Lebih lanjut Kapolsek Maje mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan residipis pencurian yang sudah sering terkena kasus pencurian ,dan selanjutnya pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan tersangka.
Mengamankan barang bukti serta melimpahkan perkara kepada Satreskrim Polres Kaur,” terang IPTU Carles Ependi S.Sos. (Mj)











