Wartainspirasi.com, Kaur —- Sengketa lahan perkebunan milik PT. CBS di Kecamatan Nasal yang menjadi polemik di masyarakat dibeberapa lokasi lahan milik PT. CBS yang disinyalir masuk ke lahan masyarakat maka untuk memastikan batas dan kebenaran lahan yang dimaksudkan maka diturunkan tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur.
Beberapa hari yang lalu melakukan tahapan untuk mengukur dan mencocokkan serta kebenaran yang dimiliki pihak Perusahaan perkebunan sawit dalam hal ini PT. Cipta Bumi Selaras (CBS).
Kepala Desa Muara Dua, Ansory dalam keterangannya, BPN sudah melakukan tahapan dalam pengukuran lahan milik PT. CBS agar dapat mengetahui batasan dan jumlah yang sebenarnya Hak Guna Usaha (HGU) dan nanti bisa di ketahui wilayah mana HGU PT. CBS tersebut.
Jika memang HGU nya masuk ke lahan warga jelas itu penyerobotan lahan namun sebaliknya tidak masuk HGU tapi ada tanaman dari PT, itu juga kami minta kejelasannya intinya kami selaku warga tidak mau lahan kami asal di comot karena lahan warga untuk mengais rezeki dan usaha berkebun sudah menyempit dan lahan untuk usaha sudah tidak memadai lagi,” tegasnya.
” Kami selaku Pemerintahan Desa tetap berjuang membela hak-hak warga untuk mengembalikan lahan yang di maksudkan, semoga setelah ada pencocokan ini ada kejelasannya untuk diselesaikan oleh pihak manajemen PT. CBS,” harap Kades.
Diketahui jika lahan yang telah diukur berjumlah 4 hekatre. (Mj)











