11 Provinsi se-Indonesia Berjumlah 930 Orang Kades Bakal Diperpanjang Jabatan

Wartainspirasi.com — Berdasarkan hasil Verifikasi ulang tercatat hanya puluhan kepala desa (Kades) Kabupaten Lahat yang memenuhi syarat untuk di Perpanjang.

Hal itu terkuak, akhir masa jabatan 28 Desember tahun 2023 silam, saat dikumpulkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, pada Jum’at malam.

Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh Plt kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (BPMDesa) Lahat, Zubhan Awali, Kepala Inspektorat, serta puluhan Kades dari berbagai kecamatan, Kabupaten Lahat.

Plt Kadis BPMDesa Zubhanawali menyampaikan dalam laporannya, bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran menteri dalam negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“1 November, 28 Desember 2024 dan 1 Januari 2024 yang sempat tertunda proses pengukuhan di 23 Kabupaten di 11 Provinsi se-Indonesia berjumlah 930 orang,’ ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas BPMDesa Kabupaten Lahat tahun 2023, tercatat ada 43 Kades di Kabupaten Lahat yang masa jabatannya telah berakhir per-28 Desember 2023 silam.

“Sehingga, dari jumlah itu dilakukan Verifikasi dan pendataan ulang, hanya ada 39 Kades yang memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatannya. Semua itu, dikarenakan, ada tiga orang telah menjadi anggota DPRD Lahat dan satunya telah meninggal dunia (MD),” tambahnya.

Sementara, Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE mengatakan, komitment Pemkab Lahat dalam menindak lanjuti surat edaran Mendagri tersebut.

Lebih jauh disampaikan, Bupati Lahat, bahwa proses pengukuhan kepala desa yang di perpanjang jabatannya akan di laksanakan minggu kedua pada Rabu tanggal 13 Bulan Agustus 2025.

“Kita respon cepat surat dari Mendagri, dan sekarang tinggal pelaksanaan pengukuhan gladi akan kita laksanakan tanggal 12 Agustus 2025, dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat,” ungkap Bursah Zarnubi.

Dalam arahannya, Bupati Lahat juga mengingatkan pentingnya amanah dan tanggung jawab yang diemban para kepala desa dalam masa perpanjangan dua tahun ke depan. Untuk itu, Ia menekankan, agar para kepala desa memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk kegiatan produktif.

“Sesuai dengan arah kebijakan pusat, minimal 60 persen dana desa harus di arahkan untuk kegiatan produktif, yang mendorong tumbuhnya potensi ekonomi di masing-masing desa. Ini sejalan dengan Visi kami menata kota membangun desa. Dua tahun ini, harus di manfaatkan sebaik-baik mungkin, mari kita bangun desa bersama-sama,” pesan Bursah Zarnubi.

Nanik Diarti S.Pd salah satu Kades Sinjar Bulan kecamatan Gumay Ulu juga selaku Koordinator Provinsi Sumsel khusus Kabupaten Lahat mengungkapkan, rasa syukur atas respon Pemkab Lahat terhadap atas surat Edaran Mendagri.

“Semua ini, dikarenakan proses perjuangan mendapatkan kembali hak konstitusi atas monatorium Pilpres, Pilkada, Pilgub, dan Legislatif yang memakan waktu berjuang satu tahun tujuh bulan tanpa dukungan organisasi, yang menaungi kades dan pihak terkait,” tuturnya.

“Dan, Alhamdulillah, kami amj yang tergabung dalam Asosiasi purka kepala desa Nusantara diterima langsung oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, kami bersyukur beliau cepat respon atas keberhasilan perjuangan dan kami berterimakasih atas pendampingan dari kantor BSD Lawyer yang telah membantu selama proses berjalan,” terangnya. Seraya menambahkan, semoga proses pengukuhan dapat berjalan lancar dan seluruh kades yang diperpanjang jabatannya dapat menjalankan tugas dengan baik dan mendukung program Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *