Wartainspirasi.com, Magetan — Pemerintah Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut menjadi langkah strategis desa dalam mengoptimalkan penyesuaian anggaran guna mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung di Balai Desa Temenggungan pada Kamis (20/11/2025), dihadiri Forkopimca Karas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, serta tokoh masyarakat setempat.
Plt Camat Karas, Eka Radityo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum penting karena bertepatan dengan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masuk dalam program prioritas.
“Tahun ini agak istimewa karena bertepatan dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang harus dilakukan percepatan, dan Temenggungan masuk prioritas. Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendirian KDMP membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena akan menjadi pondasi ekonomi desa. Selain itu, pihak kecamatan juga memberikan perhatian terhadap penanganan stunting yang melibatkan Bumdes.
“Pesan saya, Bumdes juga ikut andil dalam penanganan stunting. Semoga penetapan APBDes ini membawa manfaat bagi masyarakat Temenggungan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Temenggungan, Agus Suprianto, menjelaskan bahwa perubahan APBDes 2025 telah melalui tahap pra-musdes dengan menyesuaikan aspirasi masyarakat dan ketersediaan anggaran.
“Anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan 20 persen, sekitar Rp170 juta, akan diarahkan pada sektor peternakan ayam yang diisi ratusan ekor. Harapan kami, Bumdes dapat berjalan dan dikelola dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Agus menuturkan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) akan dimanfaatkan untuk pembangunan pada tahun mendatang sesuai arahan pemerintah daerah.
“Karena ada peralihan Pilkades yang diundur, pembangunan fisik seperti rabat jalan akan dilaksanakan pada 2026 melalui Silpa tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Musdes penetapan P-APBDes ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program kerja desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.













