Wartainspirasi.com — Menanggapi pemberitaan media massa perihal penyataan Litran Efendi, SH anggota Komisi I DPRD Lahat dan Ganda Yusran terkait Operasi Produksi PT. Cakramas Gemilang Mandiri (CGM), Budi didampingi Firyandie perwakilan PT. CGM membantah hanya memberikan janji-janji manis.
Dijelaskan lebih lanjut saat ini PT. CGM bersiap melakukan operasi produksi dan telah menyelesaikan tahap eksplorasi guna mendapatkan informasi cadangan batubara,data geologi, pemilihan jenis tambang, metode penambangan, pemilihan alat, Layout dan desain tambang, dampak lingkungan dan rehabilitasi dll, jadi banyak tahapan dalam kegiatan eksplorasi.
Dalam hal ini, PT. Cakramas Gemilang Mandiri juga telah memulai proses operasi produksi sejak Bulan November 2025 lalu dengan dimulai masuknya alat berat ke area CGM dan memulai proses land clearing.
Proses pembuatan jalan akses yang menyambungkan antara IUP CGM dengan IUP MAS sedang dalam pengerjaan intens, dengan menghadapi tantangan topografi yang berbukit curam dan memiliki bentang tebing juga jurang yang dalam, ditambah dengan kondisi cuaca ekstrim sejak akhir tahun kemarin.
Selain itu, terdapat mata air dan Sungai yang memang perlu dilakukan rekayasa engineering agar fungsinya tidak berubah dan mencegah pencemaran saat tambang mulai beroperasi.
“Dengan demikian,PT. Cakramas Gemilang Mandiri mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan lingkungan dalam setiap Langkah produksinya,” jelas Firyandie selaku Humas PT Cakramas Gemilang Mandiri, pada Selasa (27/01/2026).
Sebagai Langkah awal produksi, saat ini kontaktor lokal yang telah ditunjuk oleh PT. CGM telah mulai bekerja melakukan pembentukan akses jalan dengan alat berat, pembangunan gorong-gorong, dll, sebagai langkah awal operasi produksi.
Dengan pola produksi ini, menjadi pembuktian bahwa CGM mendukung program pemerintah untuk tidak menggunakan jalan provinsi/jalan negara sama sekali dalam rantai logistiknya.
PIT to Port (logistic chain) CGM dengan seksama menggunakan jalur hauling internal dan rangkaian infrastruktur industri Batubara yang telah ada.
Dalam hal mendukung perekonomial lokal, “Ditegaskan lebih lanjut bahwa saat ini PT. CGM telah menunjuk kontraktor Mining dari Perusahaan lokal, sebagai bukti keseriusan PT. CGM berkontribusi dalam pembangunan perekonomian masyarakat sekitar”, kata Budi.
PT. Cakramas Gemilang Mandiri sangat serius untuk turut berperan aktif dalam Pembangunan perekonomian Masyarakat serta mendukung kepastian usaha disekitar tambang guna memberikan dampak positif bagi masyarakat serta untuk mengintegrasikan, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat lokal, dalam hal ini Bahkan sebelum menambang pun, PT. Cakramas Gemilang Mandiri tetap menjalankan kewajiban CSR nya dengan aktif berkontribusi kepada Desa Sirah Pulau dan Merapi.
Perlu dipahami, dalam Pembangunan ekonomi Masyarakat lokal, PT. CGM berprinsip pada proses yang berkelanjutan dan kesinambungan. Dimana peningkatan kualitas hidup Masyarakat tidak hanya diukur dari berapa banyak tenaga kerja yang terserap, atau berapa banyak produksi Batubara yang keluar dari IUP PT. CGM.
Namun sejauh mana Perusahaan dapat membentuk Masyarakat mandiri di seputaran tambang yang berorientasi lingkungan dan kompeten. Sehingga Batubara sebagai salah satu sumber daya yang tidak dapat diperbaharui,keberadaannya dapat tetap dapat dirasakan jauh kedepan saat komoditas itu sudah habis.
Dan dalam mewujudkan hal ini, PT. Cakramas Gemilang Mandiri telah memiliki dokumen RIPPM (Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat),Dimana keberadaan dokumen tersebut adalah bukti kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan yang ada dan berorientasi sosial.
Kendala utama PT. CGM tertunda operasi produksinya karena belum memiliki akses jalan. Sejak awal PT. CGM telah aktif membuka ruang diskusi dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait, baik dengan IUP-IUP seputaran CGM, atau dengan pihak Dinas-Dinas terkait. Bahkan telah beberapa kali ditengahi oleh ESDM dan Gubernur Sumatera Selatan.
“Syukur Alhamdullilah untuk saat ini sudah ada titik terang Solusinya berupa kesepakatan dengan pihak-pihak lain melalui wilayah IUP PT.Muara Alam Sejahtera (MAS)” tambah Firyandie.
Sangat disayangkan masih ada beberapa gelintir Tokoh Masyarakat yang hanya bisa melabeli dan memposisikan seolah PT. CGM sengaja tidak melakukan Operasi Produksi, melawan hukum dan bahkan meminta pencabutan perizinan yang dimiliki, alih-alih bisa membantu mencarikan jalan keluar penyelesaian kendala yang ada untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan perekonomian masyarakat, tegas Budi.
Dengan demikian, dapat tercipta sinergitas antara Perusahaan dengan Tokoh Masyarakat, yang kemudian akan mendukung iklim usaha positif, dan social harmony.
Terkait pada Undang-undang Minerba nomor 4 tahun 2009 yang mengatur seluruh tahapan pertambangan, PT. CGM telah memiliki Dokumen dan perizinan yang valid, memenuhi jaminan reklamasi serta penyelesaian RKAB sesuai ketentuan, hal ini menunjuan kepatuhan PT. CGM dalam perizinan dan penerapan prinsip “Good Mining Practice”, kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatannya serta patuh mengutamakan lingkungan, sambung Firyandie.
Untuk diketahui, sambungnya pada Pasal 162 UU No.3 Tahun 2020, menegaskan tentang perlindungan hukum bagi pemegang izin pertambangan resmi dari gangguan pihak lain.Pembuatan narasi, pengarahan persepsi, atau berita bohong yang menyudutkan CGM dapat dikategorikan sebagai gangguan.
Senada pernyataan sebelumnya, Firyandie mengungkapkan bahwa PT. CGM memiliki Dokumen IUP OP dan adapun belum beroperasi produksi saat ini tidak dapat serta merta meniadakan faktor legalitas yang dimiliki tambang, dalam pelaksanaan bimbingan dan pengawasan oleh Inspektur Tambang (IT) pun tdak pernah ditemukan indikasi apapun dalam PT. CGM yang merusak lingkungan.
Sehingga dari aspek legal dan dari aspek lingkungan, tidak ditemukan alasan definitive yang dapat dijadikan acuan sebagai pencabutan IUP CGM.
“Kami mengajak para pihak tokoh masyarakat, pemerhati, LSM dan lain-lain agar turut membantu pembangunan perekonomian masyarakat sekitar tambang terutama Desa Sirah Pulau, Desa Merapi dan sekitarnya, dengan mencarikan solusi atas kendala yang ada,” ajak Firyandie.













