Wartainspirasi.com — Sungguh malang apa yang dirasakan oleh pengendara SPM R2 Honda BEAT Silver tanpa Nomor Polisi (No.Pol) yang dikendarai Janatul Firdaus (18) warga desa Wanaraya kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, dengan membawa penumpang bernama Okta.
Motor Honda BEAT yang dikendarai mereka mengalami slip, hilang kendali dan terjatuh kekanan jalan, lalu, masuk kejalur orang, sehingga, menghantam kendaraan mobil R4 Toyota Limo No.Pol BE – 1036 – AU yang dikendarai Wijdan Amarco (240) warga kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan kedua Pengendara R2 tersebut harus dilarikan ke-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, guna menjalani perawatan.
Peristiwa tragis ini, terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Lahat-Empat Lawang), tepatnya di “Simpang Warung Muji” kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Rabu malam (8/7/2026) sekira pukul 23.10 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut, untuk pengendara SPM R2 Honda BEAT tanpa Nomor Polisi (No.Pol) yang dikendarai Janatul Firdaus mengalami luka dibagian kepala, luka lecet ditangan sebelah kanan, dan meninggal dunia (MD) setelah dilarikan ke-RSUD Lahat,
Begitu penampang SPM R2 Honda BEAT, yang mengaku bernama Okta ini mengalami luka dibagian kepala, luka lecet ditangan sebelah kanan, dan sekarang masih menjalani perawatan itensif di-RSUD Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasat Lantas DR.H.Jhoni Albert, SH, M,Si, MH, MM, disampaikan Kanit Gakkum IPDA Putra Agung Pranata SH, didampingi unit Patroli AIPDA Yoseef Okta Anggara, SH mengatakan, akibat dari kejadian ini, antara Pengendara SPM R2 Honda BEAT tanpa No.Pol yang dikendarai Janatul Firdaus (18) warga Desa Wanaraya kecamatan Kikim Barat ini mengalami luka dibagian kepala, luka lecet ditangan sebelah kanan dan tewas saat dirawat di RSUD Lahat.
Untuk penumpangnya bernama Okta tersebut, mengalami luka dibagian kepala, luka lecet ditangan sebelah kanan, dan saat ini masih dirawat secara itensif di RSUD Lahat.
“Sedangkan, pengendara mobil R4 Toyota Limo No.Pol BE -1036- AU yang dikendarai Wijdan Amarco (24) warga kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat ini, tidak mengalami luka. Namun, mobil tersebut, mengalami rusak berat dibagian depan dekat lampu,” ujar Kanit Gakkum IPDA Putra Agung Pranata SH, didampingi unit Patroli AIPDA Yoseef Okta Anggara, SH, pada Kamis (9/7/2026).
Diceritakan Putra, untuk kronologis singkat telah terjadi Laka Lantas pada Rabu tanggal 8 Juli 2026 sekira jam 23.10 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Lahat-Empat Lawang) kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat antara SPM R2 Honda BEAT Silver tanpa No.Pol yang dikendarai Janatul Firdaus, berjalan dari arah Pasar Lahat ke-arah kantor Pemda Lahat.
“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) Slip hilang kendali terjatuh ke-kanan jalan, masuk ke-jalur kendaraan lainnya. Dan, saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil R4 Toyota Limo No.Pol BE-1036-AU yang dikemudikan Wijdan Amarco, karena, jarak yang terlalu dekat, sehingga, kecelakaan tersebut tidak terelakkan lagi,” tambah Kanit Gakkum Satlantas Polres Lahat.
Dari peristiwa itu, dikatakan Putra, mengakibatkan Pengendara SPM R2 Honda BEAT meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lahat.
“Mulai sopir mobil R4 Toyota Limo No.Pol BE -1036- AU, juga barang bukti kendaraan SPM R2 Honda BEAT Silver tanpa No.Pol, telah kita amankan dikantor Satlantas Polres Lahat,” tutup Putra.











