Wartainspirasi.com — Kepolisian Sektor Nasal Polres Kaur bersama Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Kantor Perpustakaan Desa Suka Jaya, dan dihadiri Kepala Desa Suka Jaya Muhlisin, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader desa, serta Ketua Karang Taruna.
Kapolsek Nasal AKP Kosseri bersama personel hadir langsung memberikan pemahaman hukum, pesan kamtibmas, dan langkah pencegahan gangguan keamanan. Fokus utama penyuluhan adalah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan karhutla seiring memasuki musim kemarau.
“Jangan melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran. Termasuk puntung rokok, jangan dibuang sembarangan karena dalam kondisi kering sangat mudah memicu kebakaran,” pesan AKP Kosseri. Ia menegaskan pencegahan karhutla butuh kepedulian seluruh warga, bukan hanya aparat.
Selain karhutla, warga juga diingatkan waspada pencurian kendaraan bermotor curanmor.
Kapolsek meminta masyarakat memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan kunci saat ditinggal ke kebun atau ladang. Langkah sederhana itu dinilai efektif mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan persoalan administrasi pajak bangunan terkait perubahan nama wajib pajak pasca jual beli.
Menanggapi hal itu, AKP Kosseri menjelaskan agar setiap transaksi jual beli dilampiri dokumen sah dan dilaporkan ke pemerintah desa untuk pengusulan pergantian nama. Hal ini untuk menghindari persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.
Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kapolsek juga mempersilakan warga menggelar perlombaan dan kegiatan positif di desa. Namun ia menekankan kegiatan harus tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak memicu konflik.
Kepala Desa Suka Jaya Muhlisin mengapresiasi Polsek Nasal dan berharap kegiatan serupa digelar berkala. Sementara AKP Kosseri menegaskan Polsek Nasal siap melayani masyarakat apabila ada persoalan keamanan maupun hukum di wilayah Kecamatan Nasal.









