Wartainspirasi.com — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum keamanan (security) perusahaan tambang kembali mencoreng dunia iklim investasi di Kabupaten Lahat.
Aksi kekerasan yang menimpa warga bernama Saipul Alamsyah, S.H. saat memperjuangkan tanah ulayat mendapat sorotan tajam dari Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Sumatera Selatan.
Ketua PW GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim, mengutuk keras aksi brutal oknum security PT Antar Lintas Raya (ALR) tersebut.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat dan memproses tuntas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini bermula di kawasan jalan hauling (angkutan) batubara milik PT ALR pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Saat itu, korban mendapat laporan bahwa pagar pembatas milik masyarakat dibuka secara paksa oleh pihak perusahaan.
Korban kemudian mendatangi lokasi untuk menyuarakan keberatan karena kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan masih berjalan.
“Namun saat korban menegur pembukaan pagar secara paksa tersebut, tiba-tiba oknum security berinisial M memukul bagian belakang kepala korban dan menendang dadanya,” tegas Aprizal Muslim saat dikonfirmasi wartawan.
Tak terima atas tindakan sewenang-wenang itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merapi Barat atas dugaan penganiayaan yang melibatkan dua orang, yakni Masjidil dan Fajarullah.
Aprizal menekankan bahwa konflik pertanahan yang telah berlarut-larut lebih dari satu tahun ini seharusnya diselesaikan secara musyawarah dan kepala dingin, bukan dengan mengedepankan otot maupun tindakan intimidatif.
“Saya meminta kepada APH, khususnya Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat, agar segera mengambil tindakan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.
Selain menyoroti tindakan kriminal tersebut, PW GNPK-RI Sumsel juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat serta Pemerintah Desa Arahan untuk tidak tinggal diam dalam konflik pemanfaatan jalan hauling batubara di atas tanah ulayat masyarakat.
GNPK-RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat di muka umum jika tuntutan masyarakat terus diabaikan.










