Wartainspirasi.com – Dalam upaya memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan kapasitas dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Pondok Kubang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pondok Kubang ini difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kecamatan Pondok Kubang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan desa, peningkatan kapasitas BPD, serta dorongan terciptanya sinergi yang harmonis antara pemerintah desa dan unsur terkait.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan penting, di antaranya Camat Pondok Kubang Hendri Irawan, S.Sos., A.Kp. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah Marhalim, SE., MM. perwakilan DPD ABPEDNAS Provinsi Bengkulu Lisda perwakilan DPC ABPEDNAS Bengkulu Tengah Budiansyah, SH. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Bayu Nusantara Palwa, SH., MH. Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pondok Kubang serta seluruh Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Pondok Kubang.
Membuka kegiatan secara resmi, Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, S.Sos., A.Kp., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya rakor tersebut. Ia menilai forum ini sangat krusial dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Hendri turut mengulas kembali sejarah perjalanan transformasi BPD sejak era reformasi yang menjadi bagian penting dari dinamika demokrasi desa, khususnya dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, forum ini hendaknya dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh anggota BPD untuk memperdalam pemahaman mengenai kedudukan, tugas, dan tanggung jawab kelembagaan agar mampu menjalankan fungsi representasi sesuai aturan perundang-undangan.
Pada agenda pemaparan, perwakilan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bengkulu Tengah, Budiansyah, SH., bersama jajaran pengurus memperkenalkan profil, visi-misi, serta tujuan pembentukan wadah ABPEDNAS kepada seluruh peserta yang hadir.
Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya sebuah wadah koordinasi bagi anggota BPD untuk saling bertukar pengalaman, membangun jejaring, serta meningkatkan kapasitas diri dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Marhalim, SE., MM., menegaskan pentingnya pemahaman regulasi oleh setiap anggota BPD.
Ia mengingatkan kembali peran vital BPD bersama kepala desa, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa (Raperdes), menampung serta menyalurkan aspirasi warga, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Bayu Nusantara Palwa, SH., MH., menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Ia menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan hadir memberikan pembinaan dan pendampingan melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kehadiran program ini bertujuan untuk mendorong mewujudkannya tata kelola anggaran desa yang akuntabel, transparan, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pihak untuk memperkuat jalur komunikasi. Pemerintah Kecamatan Pondok Kubang berharap sinergitas ini dapat melahirkan iklim tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah.











