Wartainspirasi.com — Area operasional tambang PT Berkah Daya Sukses (BDS) yang semestinya menjadi tempat mengais rezeki seketika berubah menakutkan dan mencekam.
Usai terjadi aksi penikaman secara brutal terjadi di area front loading Pit Middle, Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Jumat malam (23/10/2026).
Seorang operator dozer, Saripudin (47), bersimbah darah usai diduga ditikam secara brutal oleh rekan kerjanya sendiri, Dwi Saputra Mansyah (34), yang mengoperasikan excavator.
Tragedi berdarah tersebut, bermula saat korban, Saripudin, sedang meratakan dan merawat jalan loading. Pada saat bersamaan, Tersangka Dwi mengoperasikan excavator di area yang sama.
Posisi bucket excavator yang dikemudikan Dwi mendadak menghalangi laju dozer korban, hingga memicu adu mulut sengit di antara keduanya.
Emosi yang makin memuncak membuat kedua operator ini memutuskan turun dari alat berat masing-masing. Tanpa diduga, Dwi merogoh tasnya, mengambil sebilah pisau, dan merangsek menyerang Saripudin.
Serangan mendadak itu mengakibatkan korban menderita dua luka tusuk parah di dada kanan. Tak berhenti di situ, saat korban berusaha bangkit merayap, pelaku kembali menyerang secara kalap hingga menyisakan luka sayat mendalam di bagian pipi kanan dan bawah telinga kanan korban.
Aksi keji tersebut berhasil dihentikan setelah pengawas perusahaan, Septian, tiba di lokasi dan melerai pertikaian. Meski sudah bersimbah darah, korban mengaku sempat mendengar pelaku melontarkan ancaman mematikan, “Mati kau kali ini!”. Usai meluapkan kemarahannya, pelaku langsung melarikan diri melintasi jalur belakang kawasan perusahaan. Korban yang kritis segera dilarikan ke RSUD Rabain Muara Enim untuk mendapatkan pertolongan medis intensif.
Mendapat laporan penganiayaan berat tersebut, Kapolsek Merapi Polres Lahat, IPTU Edwar Habibi ST MM, bergerak cepat meluncurkan Tim Amfibi Unit Reskrim Polsek Merapi Barat untuk memburu pelaku.
Memanfaatkan teknologi pelacakan sinyal seluler (check post) berbasis satelit, posisi pelaku terdeteksi bergerak ke wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
”Pelaku ternyata sempat pulang ke rumah untuk menyembunyikan pisau yang digunakannya. Setelah itu, ia memboyong anak dan istrinya dengan rencana kabur ke rumah mertuanya di Kabupaten OKI,” ungkap IPTU Edwar Habibi, didampingi Waka Polsek Merapi, IPDA Nurcholish, Senin (26/10/2026).
Berkoordinasi erat dengan Polsek Lembak, Tim Amfibi berhasil menyergap pelaku yang sedang beristirahat di Rumah Makan Tahu Sumedang. Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu angkutan travel untuk menyelamatkan anak dan istrinya, sementara ia sendiri berencana melanjutkan pelarian menggunakan sepeda motor.
”Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak perburuan dimulai. Keberadaan tersangka terdeteksi akurat melalui tracking satelit,” tegas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan tidak ada perencanaan awal terkait aksi penyerangan tersebut. Pelaku mengaku memang biasa membawa senjata tajam ke tempat kerja hanya untuk alasan keamanan diri.
”Tidak ada perencanaan. Pelaku membawa sajam untuk jaga-jaga. Namun, motif utamanya adalah dendam lama yang tiba-tiba tersulut kembali di lapangan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” papar IPTU Edwar Habibi bersama Kanit Reskrim, IPDA Andriko.
Di hadapan awak media, tersangka Dwi Saputra Mansyah akhirnya membeberkan alasan emosinya meledak tak terkendali. Ia mengaku menyimpan dendam mendalam karena menganggap korban sebagai penyebab kecelakaan maut yang menewaskan ibu kandungnya beberapa tahun silam.
”Saya menyesal. Tapi memang dari dulu saya simpan dendam. Saya baru tahu setelah sama-sama bekerja di sini, kalau dia (korban) orang yang sebabkan ibu saya meninggal kecelakaan dulu,” ucap TSK dengan nada penuh penyesalan.











