Laporan : Rudiyansyah
Warta inspirasi. Com Muara Enim “Sumatera Selatan” — Patut diacungi jempol Kinerja Team Alap Alap Unit reskrim Polsek Semendo kembali berhasil membekuk DPO (T.O OPS Sikat Musi) seorang lelaki yang diduga melakukan tidak pidana pencurian. Kamis, 12 November 2020, Sekitar pukul.11.00.Wib.
Diduga pelaku bernama Jon Hardi (25) bin marhadi Warga Desa lingga Kec.lawang Kidul Kab. Muara Enim , Pekerjaan Security.
Sedangkan Pelapor / korbanmok Hamat topan (47) Pekerjaan
Supervisor Security, Warga RT/RW,01/11 Desa Cibeber kec Cimahi Selatan kota Cimahi.
Dengan Saksi, amiludin (45) Warga pasar 3, kecamatan Mauaraenim, Kabupaten Muaraenim dan saudara Lindra bastomi (39) Security PT PGE
Warga Desa pulau panggung Kec SDL Kab Muara enim
Peristiwa dugaan pencurian tersebut berlokasi di kolidor cluster A lokasi proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian Kecamatan. Semende Darat laut Kabupaten. Muara Enim. Sumatra Selatan.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Semendo IPTU M. Hery Irawan, S.E, mengatakan, Pada hari selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekira pukul 09.30 wib, bertempat di lokasi kolidor cluster A lokasi proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian Kec. Semende Darat laut Kab. Muara Enim supervisor Security PT MARUBENI atas nama bapak Wartono melakukan pengecekan kabel groding di koridor cluster A di temukan 8 titik kabel groding Hilang.
Lalu pukul 11.00 wib Security PT PGA melakukan pengecekan lebih detail di kabel groding dan di dapati 41 titik kabel groding Hilang, pada tanggal 9 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 wib ditemukan lagi kabel grounding di koridor kluster 1 17 titik hilang, atas kejadian tersebut PT PGE mengalami kerugian material sebesar Rp tiga puluh juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Semendo untuk ditindaklanjuti. Kata Hery Irawan
” Pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira pukul 11 WIB tim alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca mendapat informasi keberadaan DPO Ops sikat Musi kasus pencurian dengan pemberatan atas nama John Harsih bin marhadi warga desa lingga lingga kecamatan Lawang kidul kabupaten Muara Enim mendapatkan informasi tersebut.tim alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di desa Pulau panggung kecamatan Semendo darat laut kabupaten Muara Enim.” Lanjutnya.
Saat dilakukan penyisiran terlihat pelaku sedang menaiki ojek ke arah pasar Pulau panggung, tim alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo langsung menghadang laju laju pengendara ojek yang dinaiki oleh pelaku dan alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Semendo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutup Hery Irawan Kapolsek Semendo.
Sumber : Polsek Semendo
Humas polres Muaraenim