Wartainspirasi.com — Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu secara resmi menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers (press release) yang digelar di Mapolda Bengkulu pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pihak terkait dan langsung menahan seluruh tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Andy Pramudya Wardana, dalam keterangannya menyatakan bahwa penetapan 12 tersangka ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif.
“Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan yang dilakukan secara mendalam. Semua tersangka telah diperiksa dan kini sudah dilakukan penahanan,” ujar Kombespol. Andy Pramudya Wardana.
Kasus korupsi ini berfokus pada kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur TA 2023 yang memiliki nilai pagu anggaran fantastis, yakni sebesar Rp7,3 Miliar.
Penyidikan menemukan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan anggaran. Di antaranya, empat bangunan yang dinyatakan gagal konstruksi dan sejumlah alat yang dibelikan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Perbuatan melanggar hukum ini tidak hanya merugikan keuangan negara secara signifikan, tetapi juga berdampak langsung dan parah terhadap masyarakat petani sebagai penerima manfaat utama program.
Kasus ini menjadi sorotan karena praktik korupsi tersebut menyentuh hingga lapisan masyarakat bawah yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
Adapun 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari berbagai unsur, yakni pejabat dinas dan penyedia barang:
- LI (Kepala Dinas)
- RF (Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan)
- JH (Pejabat Fungsional dan Perencanaan)
- 7 orang Penyedia Barang/Jasa
- 2 orang Konsultan
Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memproses kasus korupsi ini hingga tuntas.
Diharapkan, kasus ini dapat menjadi peringatan tegas bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau dan mengawasi penggunaan dana publik demi kepentingan bersama.
“Kasus ini telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama kelompok tani. Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tutupnya.








