Bengkulu Selatan,wartainspirasi.com _ Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu menuai banyak protes dan kritikan dari sejumlah organisasi buruh maupun Mahasiswa di seluruh Indonesia.
Salah satunya adalah Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Bengkulu Selatan turut melakukan aksi di depan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Senen,(12/10). Mereka menolak keras UU yang di nilai merugikan buruh dan masyarakat tersebut.
Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Bengkulu Selatan Melia Misinta Dewi ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa aksi yang mereka gelar ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengesahan UU cipta kerja yang terkesan kucing-kucingan.
“Kita lihat saja, apakah DPRD kita nanti akan menyambut baik tuntutan kita untuk menolak UU cipta kerja ini,” ujar Melia Senen,(12/10).
Di katakan oleh Melia, bahwah Dalih pemerintah terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dapat memangkas regulasi itu tidak bisa dibenarkan lantaran akan banyak peraturan turunan yang akan dibuat. Hal itu justru sama saja dengan memperbanyak aturan kembali.
“Melalui PMII Bengkulu Selatan, kami berharap suara mahasiswa ini dapat direspon positif oleh DPRD Bengkulu Selatan,” tutup Melia Misinta Dewi.(Th)







