Wartainspirasi.com, Magetan — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Magetan berhasil mengungkap serangkaian kasus penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat menggelar Press Release di Gedung Pesat Gatra Mapolres Magetan, pada Senin (22/09/2025).
Dijelaskan AKBP Raden Erik, jajaran Satreskoba Polres Magetan berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana narkotika dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, Dari 10 perkara tersebut ada 11 tersangka yang berhasil diamankan.
Adapun barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi, yakni Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, serta Kecamatan Magetan Kota.
“Dari jumlah itu, sembilan orang ditahan karena terbukti terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Sementara dua tersangka lainnya hanya terindikasi sebagai pengguna tanpa keterlibatan jaringan, sehingga diarahkan menjalani rehabilitasi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ),” jelas Kapolres Magetan.
Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya sabu dengan total 10,82 gram, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, dan 6 pipet kaca.
Ia mengaku, akan berkomitmen menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, meski begitu pihaknya tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan.
Lebih lanjut, menurutnya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid aparat kepolisian serta dukungan masyarakat.
Ia juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum demi memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” imbuhnya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram di Kabupaten Magetan dan sekitarnya.
Polres Magetan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif.







