4 Bulan Siltap Belum Cair, Perangkat Desa dan BPD di Bengkulu Tengah Menjerit

Wartainspirasi.com – Penundaan penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah kini menuai sorotan dan pertanyaan publik.

Memasuki bulan Agustus 2026, hak para pamong desa terhitung sejak bulan Mei hingga Agustus atau setidaknya selama 4 bulan berjalan belum kunjung dicairkan oleh pemerintah daerah setempat.

Kondisi ini tidak hanya dikeluhkan oleh jajaran perangkat desa, melainkan juga dirasakan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengalami nasib serupa.

Kaur Tata Usaha (TU) Desa Pondok Kelapa, Hartawan Amarli, membenarkan adanya penundaan pembayaran hak-hak para pamong desa tersebut. Ia menegaskan bahwa penunggakan ini sudah memasuki bulan keempat.

“Terhitung sejak bulan Mei, Juni, Juli, hingga Agustus 2026 ini, Siltap kami belum disalurkan,” ujar pria yang akrab disapa Tawek ini kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Tawek menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat segera memproses dan menyalurkan hak para perangkat desa serta BPD secara utuh tanpa ada skema pencairan secara dicicil.

“Harapan kami, pencairan untuk 4 bulan ini dapat diterima penuh dan tidak dicicil. Kebutuhan sehari-hari merupakan tuntutan hidup keluarga yang tidak bisa ditunda. Hal ini hendaknya menjadi pertimbangan utama bagi pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Kendati demikian, Tawek memastikan keterlambatan pencairan gaji tidak mengendurkan komitmen mereka dalam melayani warga. Pelayanan publik di tingkat desa dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Keterlambatan penyaluran Siltap ini tidak menjadi hambatan bagi kami dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian dari amanah dan tugas pokok yang tetap harus kami emban,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis masih terus berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Bengkulu Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *