WARTAINSPIRASI.COM, KAUR —- Dengan diumumkan hasil verifikasi pasca hingga kerjasama media publikasi tahun 2023 Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kaur terkait kerja sama dengan media cetak, elektronik dan Ciber yang ada di Kabupaten Kaur.
Maka hari Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur sebagai leading sektornya mengadakan acara Coffee Morning dan Penanda tanganan MoU Kerjasama Media Publikasi Kabupaten Kaur tahun 2023 telah di adakan di lantai III Pemda Kaur.
Dalam kegiatan ini telah di hadiri langsung Oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H didampingi Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syafiri, M.M, Asisten II Kastilon Sirad, S.Sos, Asisten III Ir. H. Herwan, Staf Ahli Hopalara.
Kepala Dinas Kominfotiksandi M. Jarnawi, M.Pd serta dihadiri oleh Kepala OPD, Ketua Organisasi Profesi Wartawan PWI, SPRI, SMSI serta Direktur dan Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik, yang ada di Kabupaten Kaur, Jum’at (17/02 23).
Bupati Kaur dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Media yang ada di Kabupaten Kaur supaya dalam membuat dan mennyajikan karya tulis dalam berita atau pun informasi kepada masyarakat harus sesuai dengan fakta dan akurat yang tidak menyesatkan.
Juga karya tulis dan informasi yang disampaikan itu hendaknya dapat dipertanggung jawabkan,” sampai bupati
Bupati juga menekankan agar setiap Media di Kaur harus membuat pemberitaan atau informasi kepada masyarakat tentang capaian atau kinerja yang telah dilakukan oleh Pimpinan Daerah beserta jajarannya dalam rangka membangun daerah.
dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kaur khususnya dan bukan hanya sekedar mengangkat berita informasi tentang kriminal dan kejadian – kejadian atau hal – hal yang bersifat memojokkan dan mencari – cari kesalahan.
Media harus bekerja dengan baik, tetap mentaati peraturan yang berlaku, tingkatkan koordinasi dan komunikasi, mari kita bekerjasama membangun daerah demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang Bersih, Energik, Sejahtera dan Religius (BERSERI),” papar Bupati.
Kepala Dinas Kominfo juga menambahkan, ” kegiatan ini merupakan tahap akhir dari proses pendaftaran media publikasi yang ingin melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kaur.
Bagi media yang akan mengajukan MoU ke Dinas Kominfo sudah ditutup namun tahun depan MoU akan dibuka kembali dengan cara mungkin berbeda dan mudah tinggal mengklik media yang sudah ada terverifikasi di Dinas Kominfo,” ujar Jarnawi.
Acara dilanjutkan penanda tanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo M. Jarnawi, M.Pd, secara simbolis melalui Media Cetak Daspan Haryadi (Radar Kaur), Media Online Yanda Gustiarsyah (Britanesia) dan Media Elektronik Pihan Pino (RBTV).
Dari keterangan Dinas Kominfo Kaur sebanyak 83 Media publikasi yang resmi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dengan rincian sebagai berikut 68 dari Media Online, 11 dari Media Cetak dan 4 dari Media Elektronik. (Mj)











