Wartainspirasi.com, Bengkulu Selatan-Berdasarkan hasil peelitian dan pemeriksaan Setelah melalui proses klarifikasi serta kajian dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Paslon Petahana Pilkada Bengkulu Selatan oleh Bawaslu BS, akhirnya Bawasu BS mengeluarkan status laporan pada Selasa,(10/11/2020).
Status laporan yang berbunyi “Pelanggaran Administrasi Pemilihan” yang di tanda tangani oleh komisioner Bawaslu BS tersebut di tujukan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.
Status laporan tersebut di benarkan oleh Ketua Bawaslu BS Azes Digusti S.Kom ketika di konfirmasi wartainspirasi.com pada Selasa,(11/11/2020).
“Ya benar pihaknya sudah mengeluarkan status laporan tersebut, lihat aja di papan pengumuman, “kata Azes.
Di ketahui status laporan tersebut atas nama pelapor Ferryansyah dan terlapor Bupati Non Aktif Bengkulu Selatan yang saat ini sebagai Calon Petahana Pilkada Serentak Bengkulu Selatan 2020, Dengan Nomor LP: 01/Reg/LP/PB/Kab/XI/2020.(Th)













