Tambak Udang PT. Dua Putra Perkasa Pratama sudah berhasil memiliki sertifikat BAP
WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Salah satu tambak udang di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sudah mensukseskan audit BAP, tambak audit di salah satu lokasi di Desa Linau Kecamatan Maje, Alhamdulillah tambak udang PT DPP sudah memiliki Best Aquaculture Praktice (BAP) kata ,Pak H. Zainul Patih sebagai GM PT.DPP di Linau .
Kali ini PT DPP sudah memiliki BAP Bintang 4 artinya adalah dari:
– Hatchery
– Feed factory
– Aquaculture company
– Processing plant
semuanya memiliki sertifikat BAP
dari hulu ke hilir
Kita tahu karena tuntutan supplier dan buyer dengan tujuan supaya produk kita lebih bisa diterima konsumen internasional yang semakin sadar akan food safety, social dan environment.
Intinya agar produk yang processing plant hasilkan lebih baik dan lancar serta laku .
Apa saja sih yang dapat dipenuhi oleh pihak tambak udang PT.DPP agar lulus audit BAP. Salah satunya kita sudah memiliki izin sertifikat
– TDP – Tanda Daftar Perusahaan
– Akta Perusahaan
– SIUP – Surat Izin Usaha Perikanan
– SPPT – Surat Pembayaran Pajak Terhutang
– Sertifikat CBIB – Cara Budidaya udang yang Baik
– Rekening Listrik
– SIPA – Surat Izin Pengambilan Air Tanah –
– Izin gangguan (HO)
– Izin tangki timbun BBM
– Izin operational genset
dan lain-lainnya,” kata Pak Zainul sebagai GM PT.DPP pada hari Jumat (12/02/2021).
Lebih lanjut Zainul menyebutkan, tiga aspek utama yang kita perhatikan dalam usaha budidaya udang saat ini , tiga aspek yang dimaksud adalah teknologi, sosial ekonomi dan budidaya ramah lingkungan. Aspek teknologi kita terapkan mencapai efisiensi dan meningkatkan kualitas produksi udang yang berkelanjutan.
Aspek sosial ekonomi yang kita perhatikan adalah peningkatan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat sekitar sehingga mereka juga merasakan keberhasilan petambak dan sekaligus mampu menyerap tenaga kerja di sekitar lingkungan tambak.
“Aspek ketiga yaitu budidaya ramah lingkungan adalah budidaya dengan memperhatikan lingkungan tambak dan lingkungan sekitarnya seprti untuk pembuangan Air Limbah juga sudah mengantongi Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Pengelolaan Limbah B3,” jelas Zainul.
Zainul menuturkan, operasionalisasi tambak PT DPP, telah memenuhi beberapa syarat seperti adanya Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), tandon air dan sistem resirkulasi serta klasterisasi. Menurutnya, semua ini akan berujung pada kenyamanan dan peningkatan produktivitas lahan yang bersinambungan usaha budidaya udang itu dan bisa mensejahterakan karyawan dan Bisa menyalur kan untuk terus tingkatkan Bhakti sosal, seperti membantu anak yatim piatu dan membantu Pembangunan tempat ibadah di masyarakat kaur khususnya di Kecamatan Maje,” akhir GM Zainul. (Marjhon)









