WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Dua warga suami istri yang tinggal di Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, sudah bertahun-tahun mengantongi E-KTP, dan ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum Online (Non aktif), hal ini dialami oleh pasangan suami warga asal Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yakni Aditya Darma dan istrinya bernama Huslati.
Menurut keterangan Aditya beberapa kali bolak balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur untuk mempertanyakan dan mengaktifkan NIK KTP. Namun meskipun sudah lebih berkali- kali melapor ke Dinas Dukcapil, NIK keduanya tak kunjung online. Hal ini berdampak pada setiap urusan yang membutuhkan NIK.
Di dalam NIK keduanya setelah dicek di Kartu Keluarga (KK) tidak ada perbedaan sama sekali, hasil tetap tidak dapat diaktifkan hanya saja diarahkan untuk menghubungi Helpdesk Jarkomdat Ditjen Dukcapil Pusat dengan nomor 1500536,” kata Adit menceritakan kepada media, Kamis (11/02/2021).
” Saya bingung kok saya harus menelpon ke nomor itu dari pihak Dukcapil Kabupaten Kaur sampai saat ini belum ada kabar terkait upaya mengaktifkan NIK kami berdua dengan istri secara online. NIK tidak online pertama kali diketahui saat saya mengurus keperluan pinjaman ke Bank BRI Akibat NIK tidak konek di data Kependudukan Nasional, terpaksa pengajuan saya ke Bank ditolak pihak Bank BRI megatakan mengagalkan akibat NIK tidak valid atau belum terkoneksi ke pusat data kependudukan,” ucap Adit.
Lalu saya ke Dukcapil kembali, dimana saya langsung berkoordinasi ke Sekretaris Dukcapil Januar Apriko ,pada saat itu saya di ajak untuk mengecek di catatan Dukcapil data NIK kami berdua ada di Dukcapil Kaur ,namun untuk ke secara nasional tidak tersedia artinya belum aktif secara nasional ,padahal NIK e-KTP kami sudah berada di tangan kami selama tiga tahun di kuatirkan juga dengan NIK tidak aktif maka akan berdampak ke segala urusan anak sekolah saya nanti nya,” keluh Adit,
Sampai berita ini di terbitkan dari Dinas Dukcapil belum dapat dihubungi lebih lanjut. (Marjhon)







