WARTAINSPIRASI.COM, BENGKULU UTARA —Alyadi (21) warga Taba tembilang, Kota Arga Makmur Bengkulu Utara mencabuli dan berusaha memperkosa pacarnya, YA (15) tersangka berdalih kesal karena terus di minta uang jajan oleh sang pacar yang masih dibawah umur.
Aksi percobaan pemerkosaan ini terjadi di kebun kelapa sawit, tersangka mengaku baru menjalani hubungan asmara dengan korban senjak dua (2) pekan sebelumnya.
“Memaksa berhubungan badan, belum sempat dilakukan karena korban melakukan perlawanan. Namun telah dicabuli oleh tersangka, dengan alibi lantaran sakit hati”, kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP JeryAntonius Nainggolan, Selasa (23/2/2021).
Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tas dan pakaian korban, pria berbaju oranye ini, dengan ancaman percabulan dan atau percobaan persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pendi)









