KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Pada hari Kamis (08/4/21) bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Divisi Pelayanan Hukum di Wilayah Kabupaten Kaur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Pembinaan Kadarkum di Kecamatan Nasal.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Nasal Siratjudin Aqsa, dengan narasumber Wakapolres Kaur , Kejari Kaur dan Pengadilan Negeri Kaur disampaikan pada kegiatan ini tentang persiapan Desa Sadar Hukum.
KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Pembentukan Kadarkum dilakukan di Pusat, Provinsi, dan di Kabupaten/Kota.
Selain pembentukan kadarkum tersebut juga dibentuk Desa/Kelurahan sadar hukum dimana pembinaannya dilakukan secara berencana, terpadu dan berkelanjutan oleh Pembina Kadarkum. Sampai Camat Nasal Siratjudin Aqsa.
“Harapan dengan adanya persiapan Desa sadar hukum ini, yang pertama menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, yang kedua menjadi pioneer dalam membentuk Desa sadar hukum.
Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih massive lagi diseluruh Desa umumnya di Kecamatan Nasal ,karena Pemerintah akan berdosa jika banyak rakyatnya yang melanggar hukum akibat ketidaktahuan mereka akan hukum itu sendiri.
Diseminasi dan pembudayaan hukum itu harus dilakukan dari mulai komunitas yang paling kecil yaitu Keluarga,” ujar Camat dalam keterangan nya.
Sementara dalam kegiatan yang di sampaikan oleh Narasumber pihak Kepolisian ,sebagaimana pencegahan dalam tindak pidana pelanggaran hukum ,agar di tengah masyarakat akan paham tentang pelanggaran undang-undang yang berlaku.
Sehingga nantinya akan timbul kesadaran hukum oleh masyarakat itu sendiri. Begitu juga di sampaikan oleh pihak Kejari, menyangkut tindak pidana yang melanggar hukum ,tentu akan tetap berpedoman dengan dasar hukum yang ada.
Bila mana persoalan sudah masuk ke tahapan proses ,hal itu akan menjadi masalah yang sulit akan di hindarkan oleh yang melanggar hukum.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini, Polres Kaur di wakili Wakapolres Kaur Kompol Hanny Junianto bersama anggota, Jaksa Fungsional Maria Margaretha Astari Febriani SH, bersama staf Zubirman Putra.
Beberapa dari Pengadilan Negeri Kaur, seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Nasal, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kecamatan Nasal. (Marjhon)







