KAUR, WARTAINSPIRASI.COM
BLT Dana Desa Tahun 2021 menjadi salah satu program bansos yang dilanjutkan Pemerintah pada 2021. Kepala Desa bertanggung jawab penuh pada penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa sesuai PMK nomor 222 tahun 2020.
“Kepala Desa bertanggung jawab atas penggunaan Dana Desa termasuk pelaksanaan BLT Dana Desa. Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap ketercapaian kelengkapan syarat penyaluran Dana Desa dan kebenaran persyaratan di tiap tahap penyaluran.
Tertuangkan di Peraturan Menteri Keuangan tersebut juga menjelaskan cara dan syarat mendapatkan BLT Dana Desa 2021 dan sebelumnya syarat-syarat yang mendapatkan BLT Dana Desa diantaranya sebagai berikut:
-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.
-Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bansos Pemerintah lainnya.
-Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Jika penerima bantuan adalah petani maka BLT Dana Desa dapat digunakan untuk membeli kebutuhan dalam usaha.
-Rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan keluarga pekerjaan ditetapkan dengan peraturan Kepala Desa
-Pendataan KPM BLT Dana Desa.
Mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial. Mengacu aturan dan ketentuan yang sudah dibuat dan disepakati maka hari ini Kepala Desa Benteng Harapan Epran Suardi, bersama relawan dan BPD, Selasa (27/4/21) di Balai Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Menyalurkan kembali pembagian Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa untuk tahap kedua di Tahun 2021 sebanyak 82 Kepala Keluarga atau Keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Desa Benteng Harapan Epran Suardi melalui Sekretaris Desa R Kirnanda bahwa untuk pembagian BLT DD hari ini sudah tahap kedua dimana tahap pertama sudah direalisasikan oleh Pjs Kades Eva Resniri SE sebelumnya.
Dan untuk jumlah KPM tahun 2021 ini naik dari tahun sebelumnya dimana di tahun 2020 jumlah penerima 38 KPM dan tahun ini menjadi 82 KPM artinya bertambah sebanyak 44 KPM dengan jumlah Rp 300 ribu perbulan,” ujar Sekdes.
Pada kesempatan itu, Sekdes mewakili Kepala Desa yang belum sempat hadir karena masih ada urusan penting yang tidak bisa ditunda menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dan kepada tamu dan tim relawan, memohon maaf atas ketidakhadiran Kepala Desa hari ini dalam pembagian BLT-DD tahap kedua sebab beliau sedang ada urusan yang penting dan tidak bisa ditunda sehingga beliau belum bisa hadir untuk menyaksikan pembagian BLT DD hari ini,” ungkap Sekdes.
Dan ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar untuk bersabar dalam pencairan berikutnya tim akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan laporan kegiatan Ini, kalau sudah selesai maka pihaknya Akan mengajukan kembali untuk pencairan berikutnya yaitu ke tahap tiga, mudah-mudahan dibawah Idul Fitri pencairan akan dilaksanakan kembali tahap ke tiga,” cetus Sekdes.
Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, BPD, TPD, TIM relawan dan seluruh penerima dari KPM. (Adv/Marjhon)











