Pemda Kaur Melalui Dinkes Belanja Kendaraan dan Bangun Puskesmas PONED

Kaur, http://wartainspirasi.com

Sesuai dengan arahan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022

Dimana dalam Peraturan ini yg telah dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.

Untuk Dana Alokasi Khusus Fisik itu yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional.

Adapun Jenis DAK Fisik terdiri atas ,
Yakni DAK Fisik Reguler dan  DAK Fisik Penugasan.  Sedangkan DAK Fisik Reguler, meliputi bidang: ,pendidikan; kesehatan dan keluarga berencana, air minum, sanitasi dan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Kesehatan Kaur Dermawan ayah SP.MM melalui Sekretaris SDK Gusdiarjo SKM di sampaikan oleh Kabid Pelayanan SDK Sasmin itiadi Suhanto kepada media bahwa tahun 2022 ini untuk Dinas Kesehatan dengan melalui dana Dak reguler tahun 2022 ini telah di alokasikan dana nya untuk meliputi bidang pembangunan dan belanja serta kendaraan di bidang pembangunan yakni membangun Puskesmas mampu PONED Muara Nasal dengan pagu anggaran Sekitar Rp 1,4 M.

Puskesmas mampu Poned Padang Guci dengan pagu anggaran Rp 1,8. Ada Ipal di puskesmas tanjung iman dan kelam masing-masing sebesar Rp 500 juta. Pengadaan roda empat mobil Ambulance sebanyak 4 unit dengan peruntukan Puskesmas Muara Sahung, Puskesmas Ukang Kule Puskesmas Naga Rantai dan Puskesmas Padang Guci Hilir (pagulir).

Masing-masing di anggarakan sebesar Rp 600 juta dan untuk R2 pusling ada 4 unit di anggarkan dalam satu unit sebesar Rp 35 juta total Rp 140 juta. Dengan sasaran untuk Muara nasal , Lukang kule ,Padang guci Dan Naga rantai,” terang Sasmin Selasa (15/2/22).

Ia juga menambahkan untuk kegiatan alat kesehatan yang nantinya akan disebar di beberapa Puskesmas dan RSUD Kaur telah di anggarkan belanja. Alkses sebesar Rp 3,9 M,” Akhir Kabid Pelayanan SDK. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *