Minsel, Wartainspirasi.com — Rumor tentang sandal jepit yang dipakaikan kepada Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yanny Rembang (PYR) dengan menggunakan Dana Desa ( DD) bukan hanya sekedar Rumor tetapi fakta yang terjadi saat Wabup dan rombongan mengunjungi Desa Popareng Kecamatan Tatapaan dalam kegiatan Desa Wisata pada tahun 2021
Pembelanjaan sandal jepit yang seharga Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah) dimasukan dalam pembukuan pengeluaran Dana Desa tahun 2021.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan warga terkait loyalitas seorang pejabat hukum tua Desa Popareng yang notabene jabatannya diberikan oleh pemimpin daerah Kabupaten Mahasa Selatan dalam hal ini FDW-PYR.
Salah satu warga Desa Popareng yang tidak mau namanya di publis kepada wartawan media ini mengatakan bahwa hal terebut sama halnya pejabat hukum Tua Steven Lintjewas mempermalukan pimpinannya sendiri.
Hukum Tua Stevan Lintjewas sendiri menolak informasi tersebut ia mangatakan bahwa informasi itu tidak benar.
“Itu tidak benar ! dan bukan dari Dana Desa (DD) tapi di bijaksanai dari operasional Pemdes di ADD,”
jelas Lintjewas kepada wartawan wartainspirasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya. (Onal Mamoto)













