Wartainspirasi.com, Kaur | Berawal adanya laporan pihak petugas PDAM Dinas PUPR Kaur kepada Polsek Nasal ,yang mencurigai adanya perusakan dan pencurian terahadap jaringan pipa besi milik Dinas PUPR- PDAM kaur di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Maka Dari hasil pengembangan akhirnya personil Polsek Nasal berhasil mengamankan tersangka pelaku perusakan dan pencurian pipa besi milik PDAM kaur itu sekira pukul 9.00 Wib, yang bernama AS (43) petani warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal dan AG (29) petani warga Batu Lungun Kecamatan Nasal (12/4/22).
“Berkat dukungan dari masyarakat khususnya Kecamatan Nasal saya memimpin langsung penangkapan kedua pelaku itu bersama personil Polsek Nasal berhasil mengungkap pencurian besi pipa milik PDAM yang berada di Desa Tanjung Betuah Kecamatan Nasal sebanyak 167 batang dengan panjang sekitar 1 Km.
Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan panjang akhirnya Polsek Nasal berhasil menangkap kedua pelaku yang berinisial AG (29) warga Desa Batu Lungun dan AS (43) warga Desa Tebing Rambutan yang keduanya warga Kecamatan Nasal ,” sampai Kapolsek Nasal AKP PEDI SETIWAN SH.MH.
“Dan pelaku ini sudah diamankan di Mako Polsek Nasal untuk dilakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku serta akan dimintai keterangan dari pihak saksi-saksi dan pihak penyidik akan masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
” Untuk kedua pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun,” terang Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH.MH .(Marjhon /rilis )













