Bengkulu Tengah — Dalam menangani pandemi ini, Mendagri menginstruksikan bahwa Dana Desa akan dipergunakan sebesar delapan persen dalam penanganan COVID-19. Pada dasarnya, tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa.
Tampak hadir pada kegiatan penyuluhan kesehatan pada hari hari Sabtu (2/7/2022) yang berlangsung di Balai Desa Taba Baru diantaranya, Kepala Desa Taba Baru, BPD Taba Baru, Camat Kecamatan Taba Penanjung, Pendamping Desa, Babinsa serta diikuti 40 orang dari masyarakat Desa Taba Baru yang meramaikan kegiatan penyuluhan tersebut.
Zaitul Amri selaku Kepala Desa Taba Baru berharap dengan terlaksananya Penyuluhan Kesehatan Masyarakat dengan tema ” Upaya Memberikan Pemahaman, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kepada Masyarakat. Dengan mengundang pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten bengkulu Tengah, namun jika masyarakat desa sudah dibekali dengan informasi dan pengetahuan tentang Covid-19, maka kita akan semakin mudah melindungi masyarakat, dan memperkecil penyebaran virus Covid-19.
“Upaya Pemdes Taba Baru melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, memberikan pemahaman pentingnya menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar. Guna mengoptimalisasi kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat kami mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah yang kami anggap berkompeten dibidang tersebut,” jelas Amri Kades Taba Baru.
Untuk mendukung salah satu program Pemerintah Pusat yang sekaligus sebagai upaya realisasi Dana Desa delapan persen tersebut Pemerintah Desa Taba Baru Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Kurangnya pemahaman masyarakat desa tentang COVID-19 mengakibatkan masalah di tengah masyarakat. (Candra)







