Kaur – Pada hari ini pengurus PWI kaur telah mengadakan Audensi dengan Bupati Kaur H .Lismidianto SH.MH didampingi asisten 1 Arsal Adelin, Kepala Dinas Kominfo Kaur M jarnawi , beberapa Kepala OPD Ketua PWI Kaur Daspan Haryadi, S.IP dan anggota pengurus PWI.
Di mana dalam pertemuan ini pihak PWI akan mengajukan permohonan beberapa hal salah satunya Uji konpetensi Wartawan (UKW) mengajukan sekreteriat PWI Kaur sekaligus membahas sistim kinerja media yang ada di Kabupaten Kaur agar kedepannya agar lebih baik lagi.
Dan terkait usulan UKW , Bupati kaur H Lismidianto SH, MH setuju agar pelaksanaan Uji kokpetensi Wartawan (UKW) yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaur untuk dipercepat dan diupayakan pada tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaikan Bupati saat ngopi bareng sekaligus audiensi dengan pengurus harian PWI Kaur Selasa (26/7/2022) di lobi kantor bupati.
“Saya sependapat agar pelaksanaan UKW ini dipercepat sehingga nantinya seluruh wartawan baik cetak, online elektronik dapat ikut serta dalam ujian kompetensi ini,” ujar Bupati dihadapan sejumlah pengurus PWI.
Pada kesempatan ini pula Bupati Kaur merespon baik agar media di Kaur baik media online, cetak dan elektronik tetap menjadi bagian Pemerintah Daerah untuk membangun disamping itu media sebagai perpanjangan semua informasi yang luas, namun di harapkan juga tetak mengedepankan etika dan sesuai dengan aturan dan undang-undang pers yang ada,” ujar Bupati Kaur, Selasa (26/7/22).
Termasuk Bupati menyampaikan dengan banyak informasi terkait adanya kasus pelecehan dibawah umur, “akan meningkatkan pengawasan dan akan berkordinasi ke pihak kepolisian dan PPA agar dapat di sosialikan kepada masyarakat agar selaku orang tua dapat mengawasi dan menjaga Anak-anaknya untuk tidak terjebak ke pergaulan diluar batas,” tambah Bupati.
” Terkait maraknya kasus dugaan pelecehan seksual di bawah umur di kaur ini, kita akan berkoordinasi ke pihak aparat penegak hukum dan pelayanan perempuan dan anak ( PPA) agar tetap di sosialisasikan kepada masyarakat untuk menekan agar tidak berkembang nya kasus-kasus yang mengakibatkan pelecehan seksual,” imbuh Bupati. (Marjhon)







