Wartainspirasi.com, Kepahiang — untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang bersumber dari APBN perlunya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hal demikian yang dilakukan Pemerintah Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus, Kamis (23/2/2023) di Kantor Desa Tebing Penyamun.
Musyawarah Desa Khusus bertujuan memvalidasi finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima BLT DD tahun 2023, Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari di dampingi Kapolsek Tebat Karai Iptu Dodi Harilaya, Danramil Serka Nofri, Camat Renal Saputra, Kasi PMD dari Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa.
Ketua BPD Desa Tebing Penyamun, Supranman mengatakan, seleksi data-data yang diberikan tiga kadus di Desa Tebing Penyamun berjumlah 35 kepala keluarga dan seleksi dengan seksama sehingga diputuskan bersama berjumlah penerima BLT DD berjumlah 24 kepala keluarga.
Camat Tebat Karai, Renal Saputra mengatakan, penerima BLT DD harus yang benar-benar masuk kategori ekstrim dan itu pun harus bisa di pertanggungjawabankan hingga sewaktu-waktu diperlukan.
” Harapan saya sudah diingatkan Perangkat Desa Tebing Penyamun harus lebih aktif dan mengutamakan pelayanan desa karena merupakan tugas dan fungsi mereka.
Linmas Desa diminta pro aktif dalam menjaga keamanan ketertiban desa dengan melaksanakan siskamling sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Menjaga areal perkebunan khususnya di Tebat Karai kejadian beberapa hari yang lalu tertangkap warga yang menanam ganja di areal perkebunan milik warga sehingga berurusan dengan hukum,” ungkap Kapolsek Tebat Karai.
Warga yang nantinya menerima BLT DD bisa memanfaatkan sebaik mungkin, bagi warga yang tidak dapat BLT DD pihak Pemerintah Desa akan mengusulkan bantuan lainnya. (Sandes)













