Wartainspirasi.com, Magetan – Saat ini Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Pertamina Madiun gencar melakukan Sosialisasi Program Subsidi Tepat Pertalite dan LPG Subsidi (PSO) 3 Kg. Hal ini bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat tentang perubahan Kebijakan Subsidi energi, khususnya untuk BBM jenis Pertalite dan LPG Subsidi 3 kg.
Seperti yang dilaksanakan di Joglo Kondang Ayem, Tawanganom, pada Rabu pagi (24/07/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Winarto, didampingi Kabag Perekonomian, Brand Manager Pertamina Wilayah Magetan dan Ngawi Hamdan Abdurrahman, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hisnawa Migas) Madium, serta Perwakilan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Magetan.
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Winarto, saat dikonfirmasi menjelaskan, Kegiatan sosialisasi program subsidi tepat tersebut bertujuan sebagai himbauan secara persuasif. Ia mengaku, kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya ditemukan adanya kebocoran subsidi setelah Dinas terkait turun ke lapangan.
“Tentunya akan kami beri himbauan secara persuasif serta penegasan-penegasan kepada pengguna yang tidak semestinya meliputi ASN, TNI-Polri, serta Pengusaha yang artinya berpendapatan menengah keatas agar tidak menggunakan LPG bersubsidi,” jelas Winarto.
Menurutnya, larangan penggunaan LPG bersubsidi tersebut sudah diatur dalam surat Himbauan Bupati Magetan Nomor 061/1041/403.022/2023 yang menyebutkan bahwa LPG 3 Kg diperuntukkan kepada konsumen tertentu yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran serta petani sasaran.
“Himbauan kepada ASN, BUMD, TNI-Polri masih bersifat persuasif, mengingat Kabupaten Magetan pada tahun 2023 hanya mendapat kuota LPG 3 Kg sebanyak 19.017 Kg,” imbuhnya.
Winarto mengaku, sampai dengan saat ini stok untuk LPG bersubsidi di Kabupaten Magetan masih diangka normal, artinya cukup. Ia berharap dengan adanya himbauan tersebut agar penggunaan LPG Bersubsidi tepat sasaran.
“Penggunaan LPG 3 kg ini telah lama menjadi Program Pemerintah yang mana bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutupnya. (Mas)







