Wartainspirasi.com – Sebuah babak baru dalam perjuangan hukum Erwan Guntoro telah dimulai.
Kantor Advokat & Mediator BPS And Partners secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum kedua, mendampingi dan memperkuat tim sebelumnya dari Kantor Hukum ENNY RAHMAYANI, S.H.I., CPM & Partners.
Penunjukan ini menegaskan tekad Erwan Guntoro untuk membongkar segala dugaan kejanggalan yang terjadi sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
Ketua Tim BPS And Partners, Bayu Purnomo Saputra, menyatakan bahwa penunjukan ini adalah sebuah kehormatan dan misi untuk menegakkan kebenaran serta keadilan.
“Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Kuasa Hukum Terdakwa dari Kantor Hukum ENNY RAHMAYANI, S.H.I., CPM & Partners yang sejak awal telah berjuang di ranah litigasi,” ujar Bayu.
Ia juga berterima kasih atas kepercayaan Erwan Guntoro dan keluarga yang telah menunjuk BPS And Partners sebagai mitra strategis.
Bayu Purnomo Saputra menekankan bahwa penegakan hukum harus kembali pada hakikatnya, yaitu membebaskan manusia dari ketidakadilan. Mengutip sejarah hukum dari Kitab Undang-Undang Hammurabi hingga Hukum Islam yang menekankan maqashid syariah, Bayu menegaskan bahwa semua memuliakan prinsip keadilan.
Dengan tegas, Bayu menyatakan, “Fiat Justitia Ruat Caelum—Meski langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.”
Ia menambahkan bahwa BPS And Partners tidak akan menutup mata terhadap prosedur yang janggal, fakta yang disembunyikan, atau kebenaran yang dikaburkan.
“Kami tidak main-main, hukum hanyalah sarana, keadilanlah tujuan. Siapa pun yang bermain di wilayah gelap akan kami kejar hingga tuntas,” ancamnya.
Mengakhiri pernyataannya, Bayu Purnomo Saputra menyampaikan pesan moral bahwa keadilan adalah milik semua makhluk.
“Tuhan akan menanyai kita di dunia maupun akhirat tentang apa yang kita pertahankan,” katanya.
BPS & Partners siap menyalakan terang di tengah gelap, bersama Kantor Hukum ENNY RAHMAYANI, S.H.I., CPM & Partners, untuk membuktikan bahwa kebenaran tidak akan pernah mati.
Kini, masyarakat Bengkulu dan Indonesia menanti, apakah pintu kebenaran akan benar-benar terbuka lebar dalam kasus Erwan Guntoro ini. Waktu dan palu hakim akan menjadi penentu jawabannya.













