Wartainspirasi.com — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini terlihat dari kehadiran Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, dalam Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parmin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun KUPA dan PPAS perubahan.
Ia menekankan bahwa perubahan anggaran ini harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD Bengkulu Utara berharap perubahan anggaran ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah,” ujar Parmin.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus diperkuat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan fokus pada kesejahteraan publik.
Rapat paripurna ini didasarkan pada Keputusan Berita Acara Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 08/BA/BANMUS/2025.
Usai rapat, Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa pihak eksekutif siap menindaklanjuti hasil pembahasan dari DPRD.
Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 berdasarkan KUPA dan PPAS yang telah disepakati.
“Perubahan anggaran ini diharapkan dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi skala prioritas sesuai dengan isu-isu strategis yang kita hadapi di Bengkulu Utara,” kata Bupati Arie.
Ia juga menegaskan bahwa setiap program yang diakomodasi harus selaras dengan visi pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terkait Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Acara paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dengan sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemkab, perubahan anggaran tahun 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat fondasi pembangunan, mendorong kemajuan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)







