Gubernur Sumsel Saksikan Penandatangan Kesepakatan Pembangunan Jembatan Muara Lawai B

Wartainspirasi.com — Bertempat dilokasi Jembatan Air Lawai B desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan kegiatan Penandatangan berita acara kesepakatan Pembangunan Jembatan Lawai B, dan turut disaksikan oleh Kapolres Lahat.

Acara penandatangan atas pembangunan Jembatan Lawai B yang runtuh didesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat tersebut, digelar pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 10.30 WIB sampai selesai.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Prov. Sumsel, Ir. H. Andi Asmara, Kepala Dinas Pu Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumsel, M. Afandi, Kepala Balai BPPJN Prov. Sumsel Panji Krisna Wardana, S.T., M.T, ⁠Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov. Sumsel, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumsel, Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf Taufik Satria Nugraha, S.I.P.,M.M, Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto, S.I.K., M.I.K, Bupati Lahat yang diwakili oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M, Kanit 1 Subdit Tipikor Polda Sumsel, OPD Pemkab. Lahat, OPD Pemkab. Muara Enim;l, Kabag Ops Polres Lahat, Kasat Lantas Polres Lahat; ⁠Kapolsek Merapi Barat, Danramil 0405-02 Merapi,Camat Merapi Timur Kab. Lahat,Transportir batubara Kab. Lahat, Perwakilan pemegang IUP tambang batubara Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel, H.Herman Deru dalam sambutannya mengungkapkan, beberapa waktu lalu telah terjadi musibah runtuhnya Jembatan Air Lawai didesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang diduga disebabkan beberapa faktor.

Pasca ambruknya Jembatan Air Lawai B terdapat hikmah yang bisa kita ambil karena semua pihak bersatu untuk melaksanakan percepatan pembangunan jalan khusus batubara, sebab angkutan batubara bukan hanya menyebabkan gangguan atau kepadatan arus lalu lintas tetapi telah menyebabkan terlampauninya Indeks Standar Pencemaran udara ( ISPU) pada wilayah Merapi Area yang telah menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Pada saat rekontruksi jembatan nanti agar dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menjaga ketahanan jembatan, pembangunan jembatan Air Lawai akan dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov Sumsel dan pihak terkait yang dibiayai oleh asosiasi pertambangan batubara Sumsel.

“Semoga pembangunan jalan khusus batubara selesai pada tanggal 1 Januari 2026 sehingga tidak ada kemacetan dan masyarakat yang terganggu dengan dengan aktivitas mobil angkutan batubara yang menggunakan jalan lintas /umum,” ujar Gubernur Sumsel.

Kegiatan penandatanganan berita acara pembangunan kembali jembatan Air Lawai B di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Forkopimda dan OPD Kabupaten Lahat.

Lahat dilaksanakan sebagai bentuk nyata kerjasama pemerintah dan pengusaha/asosiasi pertambangan batubara Sumsel serta wujud kepedulian sosial untuk melaksanakan percepatan pembangunan kembali jembatan yang runtuh pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 pukul 23.30 WIB yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *