Bupati Kaur Mengukuhkan 30 Petugas Fasilitator SLR

Wartainspirasi.com — Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., mengukuhkan sebanyak 30 petugas pelaksana fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Sease Seijean Kabupaten Kaur.

Pengukuhan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran SLRT dalam menanggulangi permasalahan sosial dan mempercepat penanganan aduan masyarakat.

Petugas yang dikukuhkan akan berperan penting dalam memberikan layanan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan persoalan sosial lainnya.

Mereka juga akan menangani evakuasi korban pasung, mendampingi klien dengan penyakit kritis, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar pelayanan semakin efektif.

Bupati Gusril Pausi menegaskan pentingnya SLRT sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons persoalan sosial di tengah masyarakat.

“SLRT harus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Jangan hanya menerima laporan, tetapi pastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan layanan,” tegas Bupati Kaur.

Dengan adanya fasilitator SLRT Sease Seijean ini, diharapkan pelayanan sosial di Kabupaten Kaur semakin cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Bupati Kaur berharap bahwa petugas SLRT dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengukuhan petugas fasilitator SLRT ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kaur, seperti meningkatkan kesadaran dan penanganan permasalahan sosial, serta memberikan layanan darurat yang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pengukuhan 30 petugas fasilitator SLRT oleh Bupati Kaur merupakan langkah penting dalam memperkuat peran SLRT dalam menanggulangi permasalahan sosial di Kabupaten Kaur.

Dengan komitmen dan kerja keras petugas SLRT, diharapkan pelayanan sosial di Kabupaten Kaur semakin baik dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *