Wartainspirasi.com — Pertandingan semifinal putra turnamen bola voli Gala Desa Cup 2025 di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang mempertemukan tim Pemdes Wongsorejo Putra melawan Pemdes Alasbuluh Putra, mendadak terhenti di set keempat, Jumat (26/9/2025) malam.
Penghentian ini dipicu oleh protes keras dari tim Alasbuluh yang merasa dirugikan oleh keputusan wasit, Kahar, yang mereka duga condong memihak tim tuan rumah.
Laga yang berlangsung di Lapangan RTH Alasrejo tersebut terhenti saat kedudukan set 2-1 untuk keunggulan Pemdes Wongsorejo, dengan skor poin di set keempat menunjukkan angka tipis 18-17, juga untuk keunggulan Wongsorejo.
Kekecewaan memuncak dari kubu Pemdes Alasbuluh. Deki, salah satu donatur tim, menyatakan bahwa timnya telah dirugikan hingga empat sampai lima kali oleh wasit yang sama.
“Empat bahkan sampai lima kali kami dirugikan oleh wasit yang bernama Kahar. Seharusnya kalau semi final tidak memakai wasit lokal Kecamatan Wongsorejo, mustinya mendatangkan wasit netral dari Banyuwangi kota, kan anggarannya ada,” jelas Deki dengan nada kecewa.
Deki bahkan menegaskan akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan organisasi olahraga.
“Tim Kami Pemdes Alasbuluh sudah sebanyak 5 kali dirugikan dan saya akan laporkan Kahar ke KONI serta ketua panitia ke kepolisian yang sudah merugikan kami,” tegasnya pada Jumat malam (26/9/2025).
Selain dugaan kecurangan wasit, pihak official Pemdes Alasbuluh juga menyoroti kejanggalan pada penyelenggaraan acara yang mengusung nama “Gala Desa Cup”.
Hariri, dari official tim Alasbuluh, mempertanyakan status event tersebut.
“Ini event Gala Desa yang diduga bodong. Kok ada turnamen voli Gala Desa di karciskan Rp7.000 dan kursi disewakan Rp2.500 sebanyak kurang lebihnya 500 kursi setiap malamnya pasti habis? Ini jelas bukan Gala Desa, ini bodong,” ungkap Hariri.
Event dengan nama “Gala Desa” umumnya merujuk pada kompetisi olahraga yang bertujuan menjaring bibit lokal dan seringkali mendapatkan dukungan dari pemerintah, namun kegiatan ini justru memungut biaya dari penonton.
Lebih lanjut, kritikan juga datang terkait dugaan pelanggaran aturan dasar turnamen Gala Desa. Menurut pantauan di lapangan, turnamen di RTH Alasrejo ini melonggarkan aturan pemain.
Aturan baku untuk event Gala Desa seharusnya mewajibkan pemain asli lokal desa/kecamatan, namun turnamen ini memperbolehkan tim untuk memakai pemain “bon” atau pemain dari luar hingga mencapai 3 orang, yang disinyalir mencederai semangat kompetisi lokal.
Pantauan di 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi untuk tahun 2025 menunjukkan bahwa event turnamen bola voli Gala Desa tidak diselenggarakan, kecuali yang ada di Kecamatan Wongsorejo, di lapangan RTH Alasrejo.
Hal ini semakin menguatkan keraguan terhadap legalitas dan transparansi penyelenggaraan.
Terakhir, minimnya petugas keamanan dari kepolisian atau TNI setiap malamnya juga menjadi sorotan.
Situasi ini dinilai berisiko dan memberikan kesan bahwa turnamen bola voli Gala Desa Cup di lapangan Alasrejo ini lebih berorientasi pada pencarian keuntungan besar ketimbang pembinaan olahraga dan penerapan regulasi yang ketat.
Kelanjutan pertandingan semifinal antara Pemdes Wongsorejo Putra melawan Pemdes Alasbuluh Putra kini masih menggantung, menunggu keputusan resmi dari panitia terkait protes yang dilayangkan oleh tim Alasbuluh.







