Hasil Ungkap Kasus Satresnarkoba Polres Lahat Dimusnahkan

Wartainspirasi.com — Bertempat di halaman Mapolres Lahat usai dilakukan Pengukuhan Jabatan Kapolsek Pulau Pinang IPTU Sopran Ependi, sekaligus memberikan Reward kepada personel Polres Lahat, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan BB Narkotika Sabu, Ekstaci, dan Ganja.

Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut, berdasarkan hasil ungkap kasus jajaran Sat Res Narkoba di Wilkum Polres Lahat, pada Selasa (16/12/2025).

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E, Tambunan SH, MH, dan dihadiri oleh Sekda Lahat H.Candra SH, MM, Pejabat Kajari Lahat, Pejabat Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Kasat Pol-PP Herry Kurniawan SSTP, M,Si, Kadinkes Lahat, Pengecara, serta para Tersangka.

Adapun pemusnahan BB itu menjadi bukti nyata komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Lahat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 175.104 gram dari 5 (lima) Laporan Polisi dengan jumlah 6 (enam) tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, untuk memastikan keasliannya.

Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka.

“Selanjutnya, hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC. Barang bukti Ganja 8.700.083 gram dimusnakan dengan cara di bakar didalam drum, yang disaksikan oleh para tersangka,” tegas Kapolres Lahat.

Dalam sambutannya, Kapolres Lahat juga menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan Narkoba.

Ia menegaskan, jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan Narkoba dalam bentuk apa pun,” himbau Kapolres Lahat.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba. Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran Narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman Narkotika yang merusak generasi muda,” tuturnya.

Lebih jauh, Kapolres Lahat menambahkan, total Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 5 (lima) Laporan Polisi seberat 175.104 gram Estimasi harga per 1(satu) gram Narkotika Jenis Sabu sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah) dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 175.000.000( seratus tujuh puluh lima juta rupian).

Lalu, Estimasi konsumsi per 1(satu) gram dapat di konsumsi sebanyak 10 (sepuluh) orang, jadi 1.750 (seribu tujuh ratus lima puluh) orang/jiwa terselamatkan.

“Untuk barang bukti Ganja sebanyak 8.700,83 gram, apabila 1(satu) gram dikonsumsi oleh 2 (dua) orang bisa disamakan dengan 17.400 jiwa orang berhasil diselamatkan,” pungkas Kapolres Lahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *