Wartainspirasi.com — Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana SH, MH, didampingi Kasat Lantas Polres Lahat IPTU DR H. Jhoni Albert, SH, M,Si, MH, MM, serta Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH menghimbau kepada seluruh Pengendara agar melintas di pukul 05 sampai dengan pukul 22 tahun 2025 siang hari.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Merapi Barat, mengingat kepada Pengemudi yang akan Liburan melalui Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) khususnya Lintas Merapi (Muara Enim – Lahat) agar melintas di Siang Hari, guna mengurangi kepadatan dan kemacetan.
“Salam Presisi, kami dari Polres Lahat menghimbau terkhusus para pemudik Libur Wisata, Natal dan Tahun Baru 2026, agar melintas dipukul 05 – 00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB,” ucapnya, pada Selasa (23/12/2025).
Karena, sambung Kasat Lantas Polres Lahat untuk di jam 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB malam itu terkhusus untuk kendaraan barang yang akan melintas di Jalinteng tersebut. Sehingga, para pemudik tidak mengalami kemacetan saat melintas.
“Semua ini dilakukan, karena adanya pembatasan melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Muara Enim – Lahat angkutan barang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru),” cetus Chandra Kirana.
Apabila mengalami kemacetan, ditegaskan Chandra Kirana, guna mengantisipasi kemacetan pihaknya telah menyiapkan kantong-kantong parkir dan juga No bantuan Polisi 110 dan No Lapor Pak Kapolsek, maupun lapor Satlantas Polres Lahat.







