Wartainspirasi.com – Aliansi aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Lahat (GMPPL) secara resmi menyuarakan dukungan penuh sekaligus mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat untuk membongkar dugaan praktik lancung pada proyek pembangunan RSUD Lahat tahun anggaran 2024.
Proyek yang menelan dana APBD II sebesar Rp. 28 Miliar tersebut disinyalir sarat akan penyimpangan dan intervensi politik.
Ketua GMPPL, Marsel, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi di lapangan, pekerjaan fisik proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tak hanya soal teknis, Marsel secara spesifik menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lahat berinisial MM yang diduga melakukan praktik “cawe-cawe” atau intervensi proyek.
Dalam keterangannya pada Minggu (28/12/2025), Marsel menegaskan bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus berani mengungkap aktor intelektual di balik proyek bernilai fantastis tersebut.
“Kami butuh transparansi dan investigasi menyeluruh, termasuk keterlibatan MM, oknum anggota DPRD Lahat. Kami menduga ada praktik intervensi dalam penggunaan dana Perubahan APBD Lahat tahun 2024 untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Marsel dengan lantang.
GMPPL mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya “permainan gelap” dalam proses pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.
“Kami menduga adanya oknum pejabat dan anggota dewan yang mengatur alokasi proyek dengan imbalan tertentu. Sungguh miris, seharusnya mereka mengawasi, bukan malah mengintervensi demi keuntungan pribadi,” tambahnya.
Isu ini semakin memanas setelah Marsel membeberkan temuan tambahan terkait sepak terjang oknum berinisial MM tersebut.
Selain proyek RSUD 2024, GMPPL menerima laporan bahwa oknum tersebut diduga telah mulai “menjual” dan menerima fee untuk proyek yang dianggarkan pada APBD tahun 2025 mendatang.
“Laporan sudah kami sampaikan ke Kejari Lahat. Kami meminta kasus ini diusut hingga tuntas agar ada kejelasan hukum dan efek jera,” tegas Marsel.
Senada dengan GMPPL, Ahmad yang mewakili kelompok Pemuda Lahat menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum ini.
Ia menilai praktik intervensi oleh oknum legislatif telah merusak kualitas pembangunan di Kabupaten Lahat dan merugikan keuangan daerah.
“Kami setuju dengan langkah GMPPL. Lahat harus bersih dari permainan kotor. Anggota DPRD yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkas Ahmad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lahat diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait progres laporan yang telah dilayangkan oleh masyarakat tersebut.











